Gianyar (Antara Bali) - Pemilik lahan menanam rumput gajah di halaman SD Negeri 1 Melinggih Kelod, Kabupaten Gianyar, sebagai bentuk protes atas belum dipenuhinya tuntutan pembayaran ganti rugi.
"Sejak 1970 sampai sekarang, lahan kami seluas 12 are digunakan untuk pembangunan SD," kata I Wayan Terem sebagai pemilik lahan di SD Negeri 1 Melinggih Kelod, Kamis.
Ia mengaku sudah menerima ganti rugi dari pemerintah berupa lahan. Namun dia merasa tidak sebanding dengan nilai perolehan yang berlaku saat ini.
Oleh karena itu, dia tetap menanami halaman sekolah dasar itu dengan rumput gajah untuk pakan ternaknya sejak tiga tahun yang lalu.
"Tetangga saya bernama I Nengah Seru tanah yang digunakan untuk membangun SD hanya 10 are, namun dia mendapatkan pengganti seluas 25 are," katanya.
Apalagi tetangganya itu mendapat lahan seluas 25 are di pinggir jalan. Sementara itu, dia hanya mendapat lahan pengganti selaus 12 are di tengah areal persawahan Banjar Bayad, Desa Melinggih Kelod, Kecamatan Payangan.(IPA/M038/T007)
Protes, Halaman SD Ditanami Rumput
Kamis, 21 Juni 2012 18:09 WIB