Bangli, Bali (ANTARA) -
"Ini merupakan terobosan, dulu akta pernikahan diambil pasangan pengantin usai pesta pernikahan. Sekarang, petugas Disdukcapil Bangli yang menyerahkan akta pernikahan kepada pasangan pengantin bersamaan dengan pesta pernikahannya," kata Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta usai menyerahkan akta pernikahan kepada pasangan pengantin baru sebagai peluncuran program Gelar Wiwaha di Bangli, Sabtu.
Penyerahan akta pernikahan ini sebagai acara peluncuran Gelar Wiwaha (Gerakan Layanan Reaktif Wiwaha/Perkawinan) sebagai bentuk pelayanan kependudukan Bangli Era Baru dengan pola gerak cepat. Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menyerahkan akta pernikahan, KTP dan KK atas nama I Wayan Suwendra dengan Ni Wayan Sintia di Banjar Tiga, Desa Tiga, Susut.
Dalam layanan perdana ini turut hadir anggota DPRD Provinsi Bali Budi Utama, Pelaksana Tugas Kadisdukcapil Kabupaten Bangli Jro Penyarikan Widarta dan tim.
"Program Gelar Wiwaha adalah sebuah inovasi yang bertujuan untuk memberi kemudahan pada masyarakat kaitanya dengan pelayanan kependudukan dengan sistem jemput bola, sebagai aktualisasi Bangli Era Baru," kata dia.
Masyarakat yang akan menikah dan mengundang bupati, wajib melengkapi administrasi, kemudian tim Disdukcapil akan datang membawa akta perkawinan untuk diserahkan langsung oleh Bupati Bangli.
Penyerahan akta perkawinan ini sekaligus sebagai ucapan selamat berbahagia untuk mempelai dari bupati agar ke depan dengan terbentuknya keluarga baru bisa ikut berperan dalam pembentukan karakter generasi penerus bangsa.
"Generasi penuh semangat, generasi pembangunan dalam balutan semangat era baru," katanya.
Program Gelar Wiwaha lahir sebagai simbol pemerintah ikut berbahagia dengan terbentuknya keluarga baru, sekaligus sebagai media sosialisasi langsung akan pentingnya adminduk dalam kehidupan bermasyarakat.