Denpasar (Antara Bali) - Pengelola objek wisata dan hotel diharapkan kooperatif dalam membantu aparat dalam menangkap pramuwisata liar yang banyak beroperasi di Pulau Dewata.
"Pengelola objek wisata tidak perlu khawatir dengan kedatangan kami dalam menegakkan peraturan, karena itu untuk kepentingan bersama," kata Kepala Ketentraman dan Ketertiban, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali, Ketut Gede Arnawa, di Denpasar, Sabtu.
Dia mengatakan bahwa beberapa pengelola objek wisata di Bali banyak yang anti terhadap timnya saat melakukan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2001 tentang pramuwisata.
Selain itu ada juga pengelola yang ragu-ragu memberikan informasi kepada petugas satpol pp.
Menurut dia, hal itu disebabkan karena mereka merasa khawatir jika suatu saat akan memberikan dampak terhadap berkurangnya kunjungan wisatawan ke objek wisata yang dikelolanya.
Padahal, lanjut Arnawa, hal itu tidak sepenuhnya benar, karena jika pramuwisata ilegal tersebut dibiarkan makan informasi yang disampaikan kepada para wisatawan tidak lengkap dan bisa diartikan lain oleh pemandu wisata ilegal itu.(DWA/M038/IGT)
Pengelola Hotel Bantu Tangkap Pramuwisata Liar
Sabtu, 16 Juni 2012 17:48 WIB
