Denpasar (ANTARA) - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara melaksanakan peninjauan Posko Penyekatan / Larangan Mudik dan Pengamanan Ops Ketupat Agung Tahun 2021 dimulai dari Mapolresta Denpasar dengan mengendarai sepeda motor bersama Forkopimda Kota Denpasar, Provinsi Bali, Sabtu.
Kegiatan Wali Kota Denpasar juga diikuti Dandim 1611 Badung Kolonel Infantri Made Alit Yudana, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Kajari Denpasar Yuliana Sagala.
Pelaksanaan peninjauan menyasar Posko Penyekatan Mudik dan Pengamanan OPS Ketupat Agung Tahun 2021 di kawasan Umanyar Kota Denpasar. Peninjauan tersebut meliputi kesiapsiagaan petugas, sarana dan prasarana serta pelayanan uji usap COVID-19.
Baca juga: Bandara Ngurah Rai Bali siagakan posko terpadu selama larangan mudik
Jaya Negara yang didampingi Kabag Humas dan Protokol Dewa Gede Rai mengatakan peninjauan ini sebagai upaya untuk memastikan kelancaran Penyekatan Mudik dan Pengamanan OPS Ketupat Agung Tahun 2021. Hal ini meliputi kesiapan posko, petugas, sarana dan prasarana.
"Kegiatan hari ini intinya kita ingin memonitor berapa jumlah arus mudiknya, karena ini kan sudah dilarang sesuai arahan pemerintah pusat, kita tetap semaksimal bisa mengontrol situasi, serta menciptakan langkah antisipasi, termasuk petugas yang tadi kita sudah pantau bersama kesiapannya," katanya.
Jaya Negara mengatakan bahwa terjadi penurunan mobilitas penduduk dalam rangka menyambut lebaran tahun ini. Hal ini tak lepas dari adanya larangan mudik serta pandemi COVID-19 yang masih mewabah.
"Mobilitas penduduk pun tampak menurun kira-kira 50 persen. Mudah-mudahan dengan adanya larangan dari pemerintah pusat dapat mendukung percepatan pencegahan penularan COVID-19," ujarnya.
Baca juga: Polres Buleleng awasi "jalur tikus" terkait larangan mudik
Wali Kota Jaya Negara menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menunda pelaksanaan mudik demi keamanan, kenyamanan serta kesehatan kita bersama. Karena dengan menunda mudik itu juga tugas mulia kemanusiaan agar bisa sehat dan pandemi berakhir.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan mengatakan bahwa Penyekatan Mudik dan Pengamanan OPS Ketupat Agung Tahun 2021 mulai 6 Mei hingga 17 Mei mendatang.
Ia mengatakan khusus di Kota Denpasar terdapat tiga Posko penyekatan yang dijaga tim gabungan. Mulai dari Posko Umanyar, Posko Terminal Ubung dan Posko Pelabuhan Sanur.
"Secara rutin kami melakukan penyekatan mulai pagi hingga malam hari penyekatan pelaksanaan mudik, serta bagi kedapatan akan mudik diminta untuk putar balik, sebelum balik wajib uji usap (tes antigen). Kami berharap dengan adanya pelarangan serta penyekatan mudik ini dapat mendukung upaya berkelanjutan dalam pencegahan penularan COVID-19," katanya.
Wali Kota Denpasar tinjau Posko Penyekatan / Larangan Mudik 2021 dengan motor
Minggu, 9 Mei 2021 8:18 WIB