Denpasar (Antara Bali) - Kepala Unit Pelayanan Terpadu Taman Budaya Provinsi Bali Ketut Mantara Gandi mengakui sejak hari pertama hingga Selasa (16/6) pelaksanaan Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-34 melarang parkir kendaraan di lokasi pesta kesenian tersebut.
"Kami berupaya di areal PKB mulai besok (Rabu) tak ada lagi kendaraan roda dua dan empat. Artinya pelaksanaan pesta seni tahunan tersebut supaya nyaman," katanya di Denpasar, Selasa.
Di sela-sela kegiatan PKB itu, ia mengatakan, pihaknya sudah jauh-jauh hari menyosialisasikan terkait tempat-tempat parkir pengunjung pesta kesenian yang digelar sejak 10 Juni hingga 9 Juli 2012.
"Sebenarnya sebelum pelaksanaan PKB telah dilakukan koordinasi dan sosialisasi kepada masyarakat maupun peserta yang terlibat dalam pagelaran maupun pameran, jika membawa kendaraan memarkir pada tempat yang telah disediakan panitia," ujar Mantara Gandi didampingi Humas Pemprov Bali Ida Bagus Ludra.
Ia mengatakan, untuk parkir kendaraan roda dua dan empat disediakan di beberapa tempat, di antaranya di GOR Ngurah Rai dan Parkir Timur Lapangan Puputan Margarana Renon, Kota Denpasar.
"Para pengunjung silakan memanfaatkan areal parkir di lokasi tersebut. Karena panitia menyediakan kendaraan 'shutle bus' secara gratis. Dan waktu tunggu sekitar 20 menit, yang dilayani mulai pukul 08.00 hingga 24.00 Wita," katanya.(LHS/T007)
Panitia PKB Larang Parkir Kendaraan
Selasa, 12 Juni 2012 18:04 WIB