Singaraja (Antara Bali) - Kepolisian Sektor Kota Singaraja, Kabupaten Buleleng, berhasil menangkap pelaku penggelapan mobil sewaan, Minggu.
"Pelaku berinisial GNK sudah diamankan di Mapolsekta Singaraja," kata Kepala Sub-Bagian Humas Polres Buleleng, AKP Nyoman Widastra, di Singaraja.
Sedangkan mobil Suzuki Karimun nomor polisi DK-865-YU milik korban, Made Iswara, sampai sekarang belum berhasil diketemukan.
Dalam keterangannya di Mapolsekta Singaraja, GNK mengaku membawa mobil milik korban. Sesampainya di SPBU Baktisegara, pelaku ditelepon seorang pria berinisial J. Kemudian pelaku memberikan mobil tersebut kepada J dengan diberi imbalan sebesar Rp5 juta.
Sampai saat ini J dan mobil Suzuki Karimun belum berhasil ditemukan. Diduga mobil sudah berada di luar Pulau Bali.
Sementara itu, dalam waktu yang hampir bersamaan telah terjadi aksi pencurian di rumah Putu Widada di Jalan Komodo Gang Mahoni, Kelurahan Banyuning, Kabupaten Buleleng.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil senilai Rp25 juta.(*/T007)