Nusa Dua (Antara Bali) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengajak investor asing, khususnya di bidang energi untuk melakukan investasi di Indonesia.
"Di Indonesia masih masih cukup banyak sumber daya energi yang belum tergarap dan dikelola dengan baik. Karena itu kami mengajak investor bidang energi untuk menanamkan modalnya," kata Jero Wacik di Nusa Dua, Bali, Senin.
Pada acara pembukaan "Coaltrans Asia Ke-18" itu, ia mengatakan, tak hanya sektor batu bara tetapi investor sumber energi lainnya untuk melakukan investasi di Indonesia. Karena banyak sekali sumber daya energi di Indonesia yang membutuhkan banyak investasi.
Ia mengatakan, para investor yang menanamkan modalnya di Indonesia harus mematuhi konstitusi dan mentaati empat pilar pembangunan yang ada di Indonesia.
Menurut dia, konstitusi yang dimaksud adalah Pasal 33 UUD 1945 yang mengamanatkan bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
"Amanat UUD 1945 ini bukan berarti asing tidak boleh berinvestasi di Indonesia. Investor asing tetap diajak kerja sama dan berbuat bagi kemakmuran rakyat. Jadi kalau ada kebijakan yang tidak menuju kemakmuran rakyat maka investor pantas disalahkan," ujarnya.
Selain amanat konstitusi, kata dia, investasi juga perlu memperhatikan empat pilar pembangunan di Indonesia. Ke empat pilar tersebut adalah "pro pertumbuhan, pro pekerjaan, pro kemiskinan dan pro pertumbuhan lingkungan.(LHS/T007)
Wacik Ajak Investor Asing Kelola Energi
Senin, 4 Juni 2012 14:09 WIB