"Barusan pelantikan dua WNA jadi WNI dan kita harapkan dengan masuknya kedua orang asing jadi WNI ini menjadi kesempatan untuk mereka berbakti kepada Indonesia seperti yang disebutkan dalam sumpah," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk dalam siaran pers di Denpasar, Bali, Senin.
Baca juga: Dua WNA di Bali ajukan permohonan jadi WNI
Baca juga: Dua WNA di Bali ajukan permohonan jadi WNI
Ia mengatakan bahwa kepada dua warga negara asing itu diharapkan untuk mengabdikan diri, mengetahui tata krama, dan mengetahui struktur sosial. Hal tersebut harus mereka lakukan sesuai dengan profesi masing-masing.
Jamaruli menyampaikan harapannya terhadap Michael Romeo Lorenti agar ke depannya bisa berperan bagi perkembangan pendidikan, memperhatikan kondisi sosial budaya di Indonesia.
"Bapak Michael ini memiliki 185 orang SDM yang merupakan WNI, dalam rangka penyerapan SDM ini menjadi langkah dan bentuk pengabdian yang positif. Di samping itu juga perlu pengembangan SDM yang baik," katanya.
Selain itu, terhadap Indra Jonas Rapp juga diharapkan dapat menjadi hal positif untuk perkembangan pendidikan SDM dan sosial budaya di Indonesia, khususnya Bali.
Baca juga: Tiga WNA diambil sumpah jadi WNI di Bali
Baca juga: Tiga WNA diambil sumpah jadi WNI di Bali
Indra Jonas Rapp sebelumnya merupakan warga negara Jerman yang lahir di Denpasar pada tanggal 25 November 1989. Saat ini, Indra mempunyai bungalow di daerah Penebel, Kabupaten Tabanan.
Sedangkan, Michael Romeo Lorenti sebelumnya merupakan warga negara Amerika yang lahir di New York, 24 Mei 1972. Michael sudah 23 tahun menetap di Bali dan mempunyai usaha pabrik produk perawatan kulit.
Sedangkan, Michael Romeo Lorenti sebelumnya merupakan warga negara Amerika yang lahir di New York, 24 Mei 1972. Michael sudah 23 tahun menetap di Bali dan mempunyai usaha pabrik produk perawatan kulit.
Pengambilan sumpah WNA menjadi WNI ini tercantum dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor1/PWI Tahun 2021 tentang Pengabulan Permohonan Kewarganegaraan Republik Indonesia yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 12 Februari 2021 oleh Presiden Joko Widodo.
Sementara itu, Indra Jonas Rapp mengatakan bahwa keinginannya menjadi WNI karena ingin mewujudkan janjinya terhadap sang Ayah yang telah tiada.
"Motivasinya jadi WNI karena saya satu-satunya keturunan laki-laki di keluarga di Bali dan bapak saya sudah meninggal dan saya berjanji saya akan jadi WNI untuk meneruskan keluarga di sini dan meneruskan impian bapak di Bali," katanya.
Baca juga: Kemenkumham: WNA Nigeria yang dominan dideportasi dari Bali
Baca juga: Kemenkumham: WNA Nigeria yang dominan dideportasi dari Bali
Sedangkan Michael Romeo Lorenti mengatakan bahwa selama 23 tahun tinggal di Indonesia, berkeinginan membangkitkan Indonesia. "23 tahun di Bali, di Indonesia, motivasinya jadi WNI karena cinta Indonesia yang jelas, kedua ingin membantu membangkitkan Indonesia," jelasnya.