Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika mendorong Pemerintah Daerah untuk mewujudkan kemampuan literasi digital masyarakat untuk mendukung transformasi digital.
"Empat program unggulan, tema dan pilar Gerakan Nasional Literasi Digital ini perlu kita jemput bersama, kita dukung dan realisasikan di setiap wilayah dan lingkungan kita," kata Menteri Kominfo Johnny G. Plate saat Rapat Kerja Nasional Akselerasi Transformasi Digital: Pengembangan SDM melalui Program Literasi Digital, dikutip dari siaran pers, Jumat.
Kominfo menekankan peran penting Pemerintah daerah dalam mengajak masyarakat memahami empat pilar literasi digital, yakni kemampuan digital (digital skills), etika digital (digital ethics), kebudayaan digital (digital culture) dan keamanan digital (digital safety).
Empat pilar tersebut menjadi pedoman bagi Gerakan Nasional Literasi Digital, gerakan yang diprakarsasi Kominfo untuk memberikan pelatihan literasi digital kepada masyarakat.
Kemampuan digital dan etika digital antara lain berkaitan dengan penyebaran berita bohong di media sosial.
"Kita sama-sama tahu bagaimana etika dibutuhkan di ruang digital, jangan sampai digunakan antar masyarakat untuk saling menyerang, menyebarkan berita bohong, hoaks, hate speech dan sebagainya," kata Johnny.
Kebudayaan digital berfungsi untuk membangun budaya digital yang sehat, aman dan bersih.
"Karena dalam satu program literasi digital ini penting dan paling dasar untuk masyarakat. Dan juga dalam rangka membangun digital safety yang harus kita lakukan," kata Johnny.
Dalam siaran pers yang sama, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan aktivitas digital di Indonesia meningkat selama pandemi COVID-19.
Data Kominfo, yang dihimpun dari berbagai sumber, platform yang paling sering dikunjungi adalah YouTube (93,8 persen), sementara aplikasi pesan instan yang terbanyak dipakai di Indonesia adalah 87,7 persen dan Facebook tergolong media sosial yang paling banyak dimiliki (89,8 persen).
"Untuk itu kita perlu melakukan kesiapan bagi masyarakat, karena ruang digital sudah menjadi realitas kita. Undang-Undang ITE tahun 2008 sudah mengadopsi dan mendeklarasikan bahwa kegiatan yang kita lakukan di ruang digital sama sahnya di ruang fisik," kata Semuel.
Realitas ini perlu disikapi dengan sumber daya manusia yang lebih tangkas dan produktif dalam menggunakan ruang digital. Literasi digital menjadi penting agar keterampilan masyarakat Indonesia tidak sebatas menggunakan gawai.
Kominfo tahun ini akan berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mengadakan program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota.
Kominfo minta Pemda adakan literasi digital
Jumat, 26 Februari 2021 9:42 WIB