Denpasar (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) pimpinan Yorrys Raweyai - Bibit Gunawan mengharapkan hasil penyidikan Kejaksaan Agung terhadap dugaan korupsi BPJAMSOSTEK soal pengelolaan dana di bursa saham dapat dipublikasikan kepada segenap pemangku kepentingan.
"Kami menghormati keseluruhan proses hukum yang objektif dan transparan agar tidak berkembang opini yang tidak sehat. Oleh karenanya penting hasil penyidikan dapat dipublikasikan kepada segenap pemangku kepentingan," kata Bibit dalam keterangan persnya diterima ANTARA di Denpasar, Senin.
Dia berharap dugaan korupsi tersebut tidak terbukti agar kredibilitas BPJAMSOSTEK sebagai badan hukum publik tetap memperoleh kepercayaan dari segenap stakeholders-nya.
Baca juga: Penghargaan 2016-2020 bukti pengelolaan SDM BPJAMSOSTEK profesional
"Sebagai bagian dalam sebuah proses di negara hukum, maka asa praduga tak bersalah harus dikedepankan," ujar Bibit.
Bibit juga meminta BPJAMSOSTEK tetap menghormati seluruh proses penyidikan dan secara profesional. Memberikan jawaban atau tanggapan dengan disertai data-data pendukung yang akurat untuk membantah atau mematahkan dugaan-dugaan yang secara hukum memang wajib dibuktikan
"Kami mengikuti perkembangan dari media-media, biarkan itu menjadi domain penegak hukum untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut sebaik-baiknya. Dan jika tidak terdapat unsur-unsur dalam dugaan tersebut segera menghentikan prosesnya, demikian juga sebaliknya," ujarnya.
Terkait layanan kepada masyarakat luas, sambung Bibit, harus tetap berjalan dengan baik. Menurutnya, BPJAMSOSTEK telah menerapkan prinsip kehati-hatian atau tata kelola yang baik serta comply dalam kebijakan pengelolaan dana peserta berdasarkan rambu-rambu regulasi yang jelas.
"Oleh karena itu dalam rangka menghormati proses hukum yang sedang berjalan, BPJAMSOSTEK harus mampu menjawab setiap dugaan agar segenap pemangku kepentingan. Terutama peserta lebih tenang dan tidak terpengaruh dengan semua opini tidak sehat yang berkembang. Harapannya agar cepat selesai seluruh proses hukum ini," ujar Bibit.
Baca juga: Pejabat dan staf BPJS Ketenagakerjaan diperiksa Kejagung
Pengamat pasar modal Reita Farianti menjelaskan apa yang dilakukan BPJAMSOSTEK sudah on the right track dalam pengelolaan dana di bursa saham.
"BPJAMSOSTEK telah melakukan proses investasi yang prudent, sangat baik dan dapat dipertanggungjawabkan dengan menempatkan 98 persen posisi sahamnya di indeks LQ45," katanya.
Saham LQ45 adalah, lanjut Reita, saham-saham yang merupakan konstituen atau anggota dari indeks LQ45 yang tercatat di Bursa Efek Indonesia.
Sementara itu, Suhuri, Asisten Deputi Wilayah Bidang Kepesertaan BPJAMSOSTEK Bali Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa) menambahkan dengan kondisi likuiditas BPJAMSOSTEK yang sangat baik, aset investasi yang mengalami "unrealized loss" tersebut tidak perlu dijual, sehingga tidak pernah membukukan kerugian.
Saham yang mengalami "unrealized loss" saat ini, dipastikan merupakan saham-saham berfundamental baik dan mayoritas LQ45, sehingga diharapkan akan pulih seiring pemulihan harga pasar,”paparnya.
Instrumen Saham yang dikelola BPJAMSOSTEK masih membukukan realisasi keuntungan dan ditambah dengan keuntungan instrumen lain berdampak pada dana kelolaan BPJAMSOSTEK per 31 Desember 2020 telah mencapai Rp486,38 triliun dengan total hasil investasi mencapai Rp32,30 triliun.
Hasil pengembangan JHT Tahun 2020 juga diatas rata-rata bunga deposito Bank Pemerintah, yaitu mencapai 5,63 persen
"Kami berharap masyarakat khususnya peserta tidak terpengaruh pada isu-isu negatif yang muncul terkait pengelolaan dana. Kami akan selalu memberikan pelayanan terbaik bagi peserta dan memastikan dana peserta aman dan optimal di bawah pengelolaan kami," ucapnya.
KSPSI berharap hasil penyidikan BPJAMSOSTEK dapat dipublikasikan
Senin, 8 Februari 2021 19:21 WIB