Jakarta (ANTARA) - Kementaerian Dalam Negeri (Kemendagri) meluncurkan TV Bina Pemdes di kanal Youtube dalam peringatan tujuh tahun diberlakukannya Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Yusharto Huntoyungo dalam rilisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu, menyatakan peluncuran tv sebagai upaya Ditjen Bina Pemdes menjangkau lebih luas para pemerhati desa, mulai dari aparatur desa, akademisi, hingga masyarakat umum untuk memberikan informasi perkembangan desa saat ini.
Peluncuran tv ini telah dilaksanakan di Studio TV Bina Pemdes di Gedung C Ditjen Bina Pemdes, Lantai 4, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (15/1).
"Melalui TV Bina Pemdes ini, Ditjen Bina Pemerintahan Desa secara reguler siap memberikan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa secara on air," kata Yusharto.
Menurut Yusharto, inovasi di era teknologi saat ini wajib dilakukan. Pendayagunaan teknologi informasi harus dilakukan untuk kebutuhan pengembangan kapasitas aparatur desa.
Yusharto mengungkapkan, hadirnya TV Bina Pemdes bisa menjadi sarana efektif menjangkau seluruh lapisan masyarakat untuk pelaksanaan program pembinaan.
"TV Bina Pemdes, menjadi salah satu solusi melakukan pembinaan di era new normal. Kita saat ini mengalami keterbatasan dalam pelaksanaan tatap muka, maka hadirnya tv ini akan membantu program sosialisasi dari Ditjen Bina Pemdes kepada para aparatur desa," katanya.
Ditjen Bina Pemdes siap membuat program yang kreatif dan informatif agar setiap kebijakan mudah dipahami oleh seluruh penyelenggaraan aparatur desa.
Penyelenggara aparatur desa maupun masyarakat bisa menyaksikan siaran maupun konten informasi di kanal Youtube Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa. Nantinya, setiap aparatur desa bisa memanfaatkan saluran tersebut. Ditjen Bina Pemdes siap berkolaborasi dengan setiap aparatur desa, untuk berkolaborasi membuat konten bersama.