Negara (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana, Bali menangkap pelaku penjambretan dengan korban dua orang wanita di jalan raya Denpasar-Gilimanuk.
"Korbannya ibu-ibu yang sedang mengendarai sepeda motor sendirian di jalan raya Denpasar-Gilimanuk. Dari dua korban, pelaku menarik paksa kalung emas yg dipakai korban," kata Kapolres Jembrana Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Kadek Citra Dewi Suparwati di Negara, Senin.
Ia mengatakan, pelaku berinisial M (27) asal Kabupaten Sampang, Provinsi Jawa Timur ini beraksi di dua lokasi jalan raya Denpasar-Gilimanuk yaitu di wilayah Desa Melaya, Kecamatan Melaya dan Desa DanginTukadaya, Kecamatan Jembrana pada hari yang sama Rabu (9/4).
Dari korban Niwati (52) , kata dia, pelaku membawa kabur kalung emas seberat 15 gram lebih yang membuat warga Desa Melaya tersebut mengalami kerugian Rp10 juta lebih.
Baca juga: Polsek Gilimanuk dan warga panen jagung di "lahan tidur"
Setelah menjambret kalung milik Niwati, pelaku kembali mengulangi perbuatannya di Desa Dangin Tukadaya dengan modus yang sama yaitu dengan membuntuti dan menarik paksa kalung emas yang dipakai korban.
Di Desa Dangin Tukadaya, Gusti Ayu Putu Wiarti (50) warga Desa Mendoyo Dauh Tukad menjadi korban kejahatan pelaku dengan kerugian dua kalung emas seberat 30 gram dan 7 gram lebih seharga Rp26 juta lebih.
"Setelah kami mendapatkan laporan, Satuan Reserse Kriminal melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di Denpasar," kata Citra.
Dari pengakuan pelaku, kata dia, tiga kalung emas hasil merampas dua korban tersebut dia jual di pedagang emas pinggir jalan dan uang hasil penjualan tersebut untuk membeli sepeda motor baru.
"Sepeda motor yang dia gunakan saat melakukan kejahatan, serta sepeda motor yang dia beli dari hasil menjual perhiasan emas korban sudah kami sita," katanya.
Baca juga: Polairud Jembrana minta nelayan perhatikan alat keselamatan
Meskipun pelaku mengaku hanya melakukan aksinya di dua lokasi, pihaknya masih mengembangkan kasus ini terhadap lokasi lainnya.
Kepada masyarakat khususnya perempuan, ia mengimbau tidak memakai perhiasan yang berlebihan saat keluar rumah yang dapat menarik pelaku kejahatan.
"Apapun barang berharga yang dibawa sebaiknya ditempatkan dengan baik, sehingga tidak menarik pelaku kejahatan," katanya.
Polres Jembrana tangkap pelaku penjambretan dua wanita
Senin, 28 April 2025 11:37 WIB

Polres Jembrana menangkap pelaku penjambretan di jalan raya Denpasar-Gilimanuk dengan korban dua orang wanita.