Denpasar (ANTARA) - Gubernur Bali Wayan Koster menilai kasus baru positif COVID-19 dalam sepekan ini meningkat tajam yang diduga bermula dari meningkatnya wisatawan domestik datang ke Bali terkait liburan akhir tahun, karena itu [ihaknya mengajak masyarakat di Pulau Dewata agar jangan mengendorkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Minggu-minggu ini kasus per harinya meningkat tajam, bahkan dua hari yang lalu 300 lebih, kemarin juga 260. Tertinggi munculnya per hari dibandingkan hari per hari ketika kasus ini baru muncul sejak Maret 2020," kata Koster di Rumah Sakit Bali Mandara, Denpasar, Kamis.
Koster mengaku sudah memperkirakan akan terjadi peningkatan kasus COVID-19 yang signifikan setelah libur akhir tahun 2020, karena banyak wisatawan domestik yang berkunjung ke Pulau Dewata. "Meskipun kita menerapkan pengetatan dengan syarat tes uji swab berbasis PCR, ternyata animo rakyat Indonesia ke Bali cukup tinggi, dari 17 Desember 2020-8 Januari 2021 tercatat 400 ribu lebih yang datang ke Bali," ucapnya.
Menurut Koster, jumlah kunjungan wisatawan domestik ke Bali itu, termasuk cukup tinggi di tengah kondisi pandemi COVID-19. Pihaknya berharap penambahan kasus positif COVID-19 dapat semakin menurun dan kondisi menjadi kondusif, sehingga wisatawan domestik yang datang ke Bali tidak perlu khawatir lagi.
Baca juga: Satgas: Sehari, Bali tambah 350 kasus COVID-19
Baca juga: Gubernur Bali jadi orang pertama disuntik vaksin COVID-19
Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali mencatat jumlah kumulatif kasus positif COVID-19 hingga Kamis (14/1) sebanyak 20.552 orang dan untuk hari ini ada penambahan kasus sebanyak 297 orang. Sedangkan untuk pasien yang dalam perawatan sebanyak 1.996 orang (9,71 persen).
Penderita COVID-19 yang sudah sembuh sebanyak 17.975 orang (87,46 persen) dan jumlah yang meninggal karena COVID-19 sebanyak 581 orang (2,83 persen).
Gubernur asal Desa Sembiran, Kabupaten Buleleng, mengatakan belum ada rencana dalam waktu dekat membuka Bali untuk kunjungan wisatawan mancanegara karena itu juga menjadi kewenangan pemerintah pusat. "Arahannya sampai saat ini fokus pada wisatawan domestik dan hal itu sudah kita lakukan," ucapnya.
Selain itu, Koster mengatakan Bupati/Wali Kota di Bali juga sudah melaksanakan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 01 Tahun 2021 yang merupakan tindak lanjut Instruksi Mendagri terkait dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, sebagai salah satu upaya menekan kasus COVID-19.