Denpasar (Antara Bali) - sebanyak 3.537 orang praktisi Falun Gong di China tewas akibat menjadi korban tindak kekerasan yang dilakukan oleh aparat pemerintah setempat atau Kantor 610.
"Berdasarkan catatan kami data sebanyak itu yang diketahui selama kurun waktu 1999 sampai April 2012," kata Putu Sudarma, praktisi senior Falun Dafa sebutan lain Falun Gong di Denpasar, Jumat.
Dia mengatakan, diperkirakan jumlah tersebut lebih kecil dari pada kenyataan yang ada di lapangan, karena sebagian besar kasus tersebut ditutupi oleh pemerintah setempat.
Selain mendapatkan penyiksaan, tambah Sudarma, para praktisi di negeri tirai bambu itu pun banyak yang diambil organ tubuhnya untuk diperjualbelikan.
Sementara itu Wakil Pusat Bimbingan Falun Dafa Provinsi Bali, Wayan Gelgel, mengatakan, sampai saat ini masih banyak praktisi aliran yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas moral tersebut di China yang di penjara.
"Jumlahnya puluhan ribu orang dan mereka terancam jiwanya akibat penyiksaan kejam yang dilakukan oleh aparat Kantor 610," katanya.(IGT/T007)