Kuta (Antara Bali) - Dua warga negara Rusia kedapatan menyelundupkan narkotika jenis hasish seberat 1,6 kilogram dengan cara menelannya untuk mengelabui petugas Bea dan Cukai Bandar Udara Ngurah Rai, Bali.
"Awalnya mereka mengelak mengeluarkan hasish di dalam perutnya, sempat berontak. Pokoknya, sangat tidak kooperatif," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe Madya Pabean Ngurah Rai, I Made Wijaya, kepada pers di Kuta, Kabupaten Badung, Senin.
Menurut dia, petugas Bea Cukai tidak dalam waktu bersamaan menangkap kedua warga Rusia ini. Awalnya Alexander Simonov (30) ditangkap pada Selasa (24/4) di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai.
Alexander tiba di Bandara Ngurah Rai dengan menumpang pesawat Malaysia Airlines nomor penerbangan MH-715 rute Kuala Lumpur-Denpasar.
Saat dilakukan pemeriksaan menggunakan X-ray dan anjing pelacak, petugas tak menemukan benda mencurigakan. Namun saat dilakukan pemeriksaan tubuh, petugas menemukan benda mencurigakan di dalam perutnya. Saat dibawa ke rumah sakit, dia menolak untuk mengeluarkan benda dalam perutnya.
Petugas Bea Cukai dan pihak rumah sakit sempat berencana mengeluarkan "barang haram" tersebut dengan cara dibedah. Namun, rupanya rencana ini berhasil mengubah pikiran tersangka yang akhirnya bersedia mengeluarkan dengan suka rela.
Dua hari berselang dari penggagalan upaya penyelundupan hasish yang dilakukan Alexander, tepatnya pada Kamis (26/4), petugas kembali mengamankan seorang warga Rusia bernama Sergei Chernykh (42) yang datang dari India menggunakan pesawat dan nomor penerbangan yang sama dengan tersangka pertama. Penyelundup kedua ini modusnya juga sama dengan Alexander.(LHS/T007)