Badung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, membuka rekrutmen bagi relawan pelacak kontak atau contact tracer dan petugas data atau data manager yang diberi tugas sampai bulan Desember 2020 untuk melacak kasus positif COVID-19 di wilayah itu.
"Saat ini di Badung membutuhkan 65 relawan yang akan bekerja sebagai pelacak kontak contact tracer dan petugas data atau data manager. Segala pembiayaan berkaitan dengan perekrutan ini semuanya dari pusat," ujar Kepala Dinas Kesehatan Badung Nyoman Gunarta di Mangupura, Rabu.
Ia mengatakan, rekrutmen tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Pusat Nomor : B-091/SATGAS/PD.01.02/10/2020, tertanggal 27 Oktober 2020, perihal Rekrutmen Relawan Contact Tracer dan Data Manager di 51 Kabupaten/Kota Provinsi Prioritas.
Baca juga: Badung catatkan tingkat kesembuhan COVID-19 tertinggi di Bali
Perekrutan relawan tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi seluruh kontak erat dengan kasus terkonfirmasi (suspek), kedua menilai status kesehatan seluruh kontak dan melakukan follow up serta melakukan tindakan rujukan bagi suspek sesuai prosedur.
"Relawan juga mengelola seluruh kasus dan suspek melalui respons karantina dan isolasi sesuai prosedur yang berlaku. Untuk surat perekrutan sudah kami kirimkan kepada perbekel dan lurah untuk membantu menyebarluaskan informasi ini," katanya.
Nyoman Gunarta menjelaskan, pendaftaran dilakukan dengan cara mengisi formulir pendaftaran serta mengunggah ijazah terakhir dan surat keterangan sehat paling lambat 5 November 2020 pukul 09.00 WITA.
"Pada hari itu juga langsung dilaksanakan seleksi administrasi dan tes lisan. Pengumuman hasil seleksi dilaksanakan pada hari itu juga," ungkapnya.
Baca juga: Puskesmas Abiansemal di Badung akan simulasi vaksinasi COVID-19
Persyaratan bagi relawan pelacak kontak ialah pendidikan minimal D3 bidang kesehatan dan dapat mengoperasikan aplikasi di ponsel.
Sedangkan, persyaratan untuk petugas data tingkat kabupaten/kota ialah pendidikan minimal S2 bidang kesehatan dan diutamakan yang memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) epidemiolog kesehatan.
Ia menambahkan, nantinya, para relawan yang direkrut akan ditempatkan di sejumlah puskesmas dan akan bekerja selama delapan jam dalam satu hari.
"Bagi masyarakat yang berminat menjadi relawan pelacak kontak bisa dengan mengakses atau mengisi data rekrutmen di situs http://bit.ly/RekrutmenVolunterContactTracing ," ujar Nyoman Gunarta.
Pemkab Badung rekrut 'contact tracer' lacak kasus positif COVID-19
Rabu, 4 November 2020 18:44 WIB