Badung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali melakukan berbagai upaya dalam percepatan vaksinasi COVID-19 penguat atau booster kepada masyarakat sebagai upaya mencegah meluasnya penyebaran virus corona.
"Ini dilakukan untuk menindaklanjuti arahan pemerintah pusat sekaligus arahan Gubernur Bali dalam upaya menanggulangi penyebaran COVID-19 yang menginginkan vaksinasi booster bagi masyarakat Badung agar mencapai 80 persen," ujar Sekretaris Daerah Badung I Wayan Adi Arnawa saat melakukan rapat koordinasi Satgas COVID-19 dan Satgas penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Mangupura, Selasa.
Ia mengatakan percepatan vaksinasi COVID-19 dosis penguat dilakukan karena menjadi syarat bagi masyarakat Bali yang masuk atau menggunakan berbagai fasilitas publik, seperti perkantoran dan tempat wisata.
Baca juga: Kebijakan wajib booster mulai diterapkan di Bandara Ngurah Rai
"Berdasarkan arahan pemerintah pusat dan Gubernur Bali, bahwa Bali ditargetkan akhir bulan ini sudah masuk pada angka 80 persen. Untuk di Badung, kami bertemu kepala desa, semua lurah dan camat dalam rangka pelaksanaan vaksinasi booster ini," katanya.
Sekda Adi Arnawa berencana melaksanakan vaksinasi booster ke wilayah pedesaan pada hari Sabtu dan Minggu ini. Terkait program itu, perlu ada aksi terkait dengan pelaksanaan vaksinasi dosis penguat dengan dukungan penuh para tenaga kesehatan di Badung.
"Kami sudah minta Plt Kepala Dinas Kesehatan untuk segera mengagendakan secara paralel seluruh camat dengan memberikan jadwal bagi masing-masing desa untuk menghadirkan warga yang akan di vaksin booster. Dengan begitu, kami akan mengetahui desa mana yang memiliki partisipasi bagus atau sebaliknya," ungkapnya.
Selain membahas upaya percepatan vaksinasi COVID-19 dosis penguat, pada kesempatan itu Sekda Adi Arnawa juga menyampaikan arahan mengenai penanganan PMK di Badung.
Baca juga: Kapolri: capaian vaksin "booster" di Bali termasuk paling tinggi (video)
"PMK ini juga termasuk penyakit yang menghantui kami selain COVID-19. Kami akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terutama dalam rangka melakukan mitigasi penanganan PMK," ujarnya.
Sesuai dengan surat perintah Bupati Badung, pihaknya telah membentuk Satgas penanganan PMK dan melakukan sejumlah langkah untuk mencegah penyebaran PMK.
"Mudah-mudahan langkah yang kami lakukan itu dapat membantu peternak di Badung, khususnya di Bali agar terbebas dari virus PMK," katanya.
Pemkab Badung percepat vaksinasi COVID-19 dosis penguat
Selasa, 19 Juli 2022 16:32 WIB