Denpasar (Antara Bali) - Sekitar 1.000 hektare lebih lahan sawah di Pulau Dewata akan dilindungi terkait dengan empat kawasan yang dimasukkan menjadi nominasi Warisan Budaya Dunia (WBD) ke lembaga pendidikan dan kebudayaan dunia (UNESCO).
"Itu akan kami konservasi benar termasuk mengawasi perkembangannya, yang penting peruntukannya tidak bergeser terlalu jauh dari sektor pertanian," kata Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali I Ketut Suastika, di Denpasar, Rabu.
Ia menyampaikan, 1.000 hektare itu merupakan kawasan persubakan yang berada dalam empat kawasan yang diusulkan ke Unesco yakni kawasan Catur Angga Batukaru (Kabupaten Tabanan), kawasan Pura Taman Ayun (Badung), DAS Pakerisan (Gianyar) dan Pura Ulundanu Batur (Bangli).
"Bentuk perlindungannya diarahkan agar ada aktivitas di bidang pertanian dan masyarakat tetap melakukan aktivitas pertanian juga. Kami harapkan nanti ada keringanan pajak serta ada lembaga yang peduli untuk pengembangannya," ucapnya.
Ia menambahkan, sampai saat ini memang belum ada keputusan dari Unesco terkait dengan diterima tidaknya empat kawasan itu sebagai Warisan Budaya Dunia.
"Sekarang masih terus dalam proses pembahasan, kalau jadwalnya tepat sekitar 20 Juni 2012, negara-negara anggota akan mulai bersidang untuk mengambil keputusan," katanya.(LHS/T007)