Negara (Antara Bali) - Pengajuan perizinan khususnya yang menyangkut legalitas usaha di Kabupaten Jembrana didominasi dari pengusaha kecil dan menengah.
Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Jembrana, Komang Suparta, Kamis di Negara mengatakan, tiap bulan rata-rata pihaknya menerima 847 permohonan izin usaha.
"Sebagian besar berasal dari usaha kecil dan menengah. Ini membuktikan kesadaran masyarakat kita untuk mengurus izin usaha cukup bagus," katanya.
Dari 847 permohonan tersebut, Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu mampu menerbitkan 822 surat izin setiap bulannya.
Menurut Suparta, pihaknya berusaha memberikan pelayanan maksimal berdasarkan standar prosedur, waktu dan biaya.
"Kalau prosedur atau syarat-syarat sudah dipenuhi, izin yang dimohonkan berusaha kami proses sesuai dengan standar waktu yang sudah ditentukan," ujarnya.
Berdasarkan data di kantor tersebut, pengajuan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) menempati urutan pertama mulai dari bulan Januari hingga Maret 2012. (GBI/T007)
Pengajuan Izin Usaha Didominasi UKM
Kamis, 12 April 2012 13:43 WIB