Denpasar (ANTARA) - Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan upaya pengendalian dan pencegahan COVID-19 bukan hanya tugas pemerintah, namun menjadi tanggung jawab bersama seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat.
"Mari kita dukung upaya pemerintah, dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini," kata Dewa Indra yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali ini, di Denpasar, Minggu.
Menurut dia, sesuai Instruksi Presiden No 6 Tahun 2020, Gubernur Bali juga mengeluarkan Pergub Nomor 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yang diterapkan adalah Rp100.000 bagi perorangan, dan Rp1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
Dalam kesempatan itu, dia juga menyampaikan perkembangan kasus positif COVID-19 di Provinsi Bali. Pada Minggu (13/9), terkonfirmasi ada tambahan 113 kasus baru melalui transmisi lokal.
"Dengan demikian secara kumulatif kasus positif COVID-19 menjadi 7.226 orang," ucap birokrat asal Pemaron, Kabupaten Buleleng itu.
Baca juga: Wali Kota Denpasar minta GTPP adakan pengawasan protokol kesehatan
Kemudian juga ada tambahan 98 pasien positif COVID-19 yang dinyatakan sembuh, sehingga jumlah pasien yang sudah sembuh secara kumulatif menjadi 5.691 orang (78,76 persen).
Sedangkan jumlah pasien positif COVID-19 yang meninggal dunia secara kumulatif menjadi 174 orang (2,41 persen) dan hari ini ada tambahan enam orang yang meninggal dunia.
Untuk kasus aktif atau pasien dalam perawatan hingga hari ini menjadi 1.361 orang (18,83 persen), yang tersebar dalam perawatan di sejumlah RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.
Baca juga: Satpol PP Denpasar sosialisasikan protokol kesehatan
Sekda Bali: pencegahan COVID-19 jadi tanggung jawab bersama
Minggu, 13 September 2020 23:12 WIB