Karangasem (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali menerima pendaftaran dua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati, yakni pasangan diusung PDI Perjuangan I Gede Dana-I Wayan Artha Dipa dan pasangan IGA Mas Sumatri-I Made Sukerana yang diusung Partai Nasdem dan Golkar.
Ketua KPU Karangasem, I Gede Krisna Adi Widana di Kota Amlapura, Kabupaten Karangasem, Bali, Jumat, mengatakan kedua pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karangasem serentak mendaftar pada hari yang sama, namun kedua pasangan tersebut berbeda waktu kedatangannya saat mendaftar.
"Tadi kedua pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karangasem jadwal mendaftarnya bersamaan. Namun waktu datangnya berbeda. Tetapi tim pemenangan dari kandidat tersebut sudah membawa berkas-berkas sebagai persyaratan maju untuk bertarung pada Pilkada 2020," ujarnya.
Krisna Adi Widana mengatakan pemeriksaan terhadap berkas pasangan calon itu berlangsung selama dua jam. Setiap dokumen dicermati satu persatu dan semua dokumen yang diajukan itu sudah memenuhi syarat untuk pencalonan.
Baca juga: Dua pasangan calon daftar ke KPU Bangli
"Berkas paket pasangan Dana-Dipa dan paket pasangan Mas Sumatri-Sukerana sudah lengkap dan sudah memenuhi persyaratan untuk pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Karangasem," ujarnya, didampingi komisioner lainnya.
Ia mengatakan kedua pasangan kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati Karangasem itu selanjutnya akan mengikuti tahapan selanjutnya.
Masing-masing pasangan kandidat juga didampingi oleh tim pemenangan dan ketua partai pengusung, yakni Kandidat Partai dari PDI Perjuangan (Dana-Dipa) diusung juga Partai Hanura dan PSI.
Sementara itu, paket pasangan Mas Sumatri-Sukerana diusung Partai Nasdem dan Partai Golkar. Bahkan, paket pasangan Mas Sumatri-Sukerana juga diantar dua mantan Bupati Karangasem, yakni I Wayan Geredeg dan I Gede Sumantara.