Badung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung, Bali, siap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran pandemi COVID-19 saat proses pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Badung pada 4-6 September.
"Kami telah menyiapkan berbagai protokol kesehatan yang harus dipatuhi semua pihak yang datang ke KPU Badung saat proses pendaftaran paslon termasuk terhadap petugas kami yang bertugas," ujar Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta di Mangupura, Badung, Kamis.
Pihaknya juga telah menyelenggarakan simulasi pelaksanaan proses pendaftaran pasangan calon agar sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah disiapkan.
"Dari simulasi itu terlihat beberapa titik rawan seperti yang pertama saat masuknya pasangan calon bersama dengan tim pendukung ke kantor KPU Badung yang harus karena mengacu pada protokol kesehatan dengan dua poin yaitu keselamatan dan kesehatan," katanya.
Sejumlah protokol kesehatan yang disiapkan adalah pasangan calon beserta seluruh pendamping harus mencuci tangan saat tiba. Sebelum memasuki ruangan kantor petugas juga akan memeriksa suhu tubuh seluruh rombongan yang datang.
Baca juga: KPU Badung dan BNN adakan tes urine ke penyelenggara pemilu
"Ada yang beda juga yaitu kotak penyimpanan berkas dokumen pendaftaran pasangan calon yang dibawa oleh tim juga akan disemprot disinfektan oleh petugas kami," ungkap Wayan Semara Cipta.
Selain itu semua pihak yang terlibat juga wajib menggunakan masker. Petugas khususnya yang memeriksa dokumen juga akan mengenakan alat pelindung diri tambahan yaitu sarung tangan.
Wayan Semara Cipta mengatakan, pihaknya juga menerapkan physical distancing sebagai upaya mencegah penyebaran pandemi COVID-19 khususnya dengan mencegah terjadinya kerumunan orang.
"Kami buat proses pendaftaran yang minimalis. Ruangan pendaftaran maksimal diisi oleh 25 orang termasuk petugas dari KPU. Jadi hanya pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati beserta keluarga inti, kemudian pengurus partai politik pengusung yang juga hanya pengurus intinya saja yaitu ketua dan sekretaris serta LO, itu saja," katanya.
Ia menambahkan, pihaknya juga meminta pihak keamanan untuk melakukan pembatasan orang yang akan masuk yang dilakukan di pintu masuk Kantor KPU Badung dan hanya mobil-mobil yang berisi tanda pengenal saja yang diberikan stiker KPU Badung yang bisa masuk ke halaman.
Baca juga: KPU Badung hadirkan data pemilih berkualitas lewat coklit
"Jadi memang betul-betul kami patuhi protokol kesehatan, jangan sampai proses pendaftaran pasangan calon ini diikuti dengan banyak orang sehingga kami tidak bisa mengendalikan jumlah massa sehingga melanggar protokol kesehatan," ujar Wayan Semara Cipta.