Buleleng (ANTARA) - Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Adhana Sukawati mengajak sekitar 600 anggota Bali Volkswagen Division (BVD) ikut aktif menyosialisasikan pentingnya penggunaan masker dan penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19.
"Hal ini penting karena semakin hari kasus pasien positif COVID-19 semakin bertambah, sehingga rencana untuk membuka pariwisata bagi wisatawan mancanegara menjadi tertunda lagi. Hal ini tentu saja sangat memengaruhi perekonomian masyarakat di Bali," kata Wagub Bali yang akrab dipanggil Cok Ace itu saat menghadiri peringatan HUT Ke-29 BVD di Pancasari, Buleleng, Sabtu.
Selain memfokuskan pada kegiatan sosial, BVD juga diminta turut serta mempromosikan Bali ke mancanegara, setelah kasus positif COVID-19 di Pulau Dewata melandai.
Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali hingga Sabtu, kasus positif COVID-19 di Provinsi Bali secara kumulatif sebanyak 4.989 orang, pasien yang sudah sembuh 4.327 orang (86,73 persen), ada 62 pasien yang meninggal dunia (1,24 persen) dan kasus aktif atau pasien yang sedang dalam perawatan 600 orang (12,03 persen).
Baca juga: Wagub Bali ajak masyarakat lebih aktif donor darah
Pada kegiatan yang mengambil tema "Bali Volkswagen Division Menyama Braya, Welcome Home" juga diisi dengan pengukuhan 29 anggota baru Bali Volkswagen Divison.
Di tengah kegiatan perayaan hari ulang tahunnya, anggota baru BVD dikukuhkan dengan cara mereka wajib mencium sejumlah kendaraan volkswagen yang ada di lokasi, hal itu sebagai kesanggupan mereka untuk setia dan mencintai klub tersebut.
Ketua Bali Volkswagen Division I Gusti Agung Sudarsana juga mengajak seluruh anggota BVD untuk membantu pemerintah dalam menyosialisasikan pentingnya penerapan protokol kesehatan bagi seluruh warga di Bali.
Hal itu terkait dengan pemulihan ekonomi yang diharapkan dapat kembali seperti sediakala, setelah peningkatan kasus positif di Bali ikut menurun.
Namun, jika kasus positif COVID-19 terus mengalami peningkatan, maka berarti pemulihan perekonomian di Bali juga akan tetap tertunda.
Dengan semakin banyaknya anggota BVD yang aktif menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker jika berada di luar rumah terutama di tengah keramaian, diharapkan semakin cepatnya peningkatan kesadaran memakai masker.
Apalagi penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 sudah diatur dalam Pergub Bali Nomor 46 Tahun 2020, yakni denda Rp100 ribu bagi perorangan yang tidak memakai masker di tempat umum (di luar rumah) dan Rp1 juta bagi pelaku usaha atau fasilitas umum yang tidak menyediakan sarana pencegahan COVID-19.
Baca juga: Wagub Bali lepas touring Willys Club tebarkan vibrasi sehat di tengah pandemi COVID-19
Wagub Bali ajak anggota Bali VW sosialisasikan penggunaan masker
Sabtu, 29 Agustus 2020 21:52 WIB