Denpasar (ANTARA) - Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Bali, menyediakan stok donor plasma darah untuk pemberian terapi plasma konvalesen kepada pasien COVID-19.
"Itu kita harapkan pasien COVID-19 yang sudah sembuh semakin berani donor. Bagi kami di UTD PMI menyediakan plasma konvelesen, sehingga teman-teman dokter dan tenaga medis di rumah sakit ada modal untuk diberikan kepada pasien positif COVID yang sedang dirawat," kata Kepala Unit Transfusi Darah PMI Provinsi Bali, dr. I Gede Wiryana Patra Jaya saat dikonfirmasi di Denpasar, Kamis.
Ia mengatakan sebelumnya di UTD PMI Bali sudah ada 11 pendonor yang telah melalui proses screening dan diambil plasmanya, dan kemudian dimanfaatkan untuk pasien COVID yang sedang dirawat di rumah sakit.
Prosedur donor plasma darah, melalui beberapa proses dan biasanya membutuhkan waktu satu sampai dua hari. Pasien yang memperoleh terapi plasma konvalesen adalah pasien positif COVID-19 dengan kategori berat.
"Kalau yang gagal belum ada, karena secara screening sudah dilakukan. Nanti akan dilihat, konsentrasinya berapa, apakah cukup satu orang satu terapi dan berapa antibodinya. Nah antibodi itu yang akan dilihat lebih lanjut," jelasnya.
Hasil donor plasma darah tersebut diletakkan dalam tempat penyimpanan khusus, dengan suhu minimal -30 derajat celsius.
Baca juga: 87,05 persen tingkat kesembuhan pasien COVID-19 di Bali
Dokter Wiryana menjelaskan pendonor plasma darah yang direkomendasikan itu adalah pasien yang setelah dua minggu dinyatakan sembuh. "Begitu muncul langsung kita cek antibodinya. Setelah dua minggu dinyatakan sembuh itulah puncak jumlah antibodi yang ada pada tubuh yang tinggi, makanya kami rekomendasi dua minggu setelah sembuh, untuk donor," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan RS PTN Universitas Udayana, dr. Arya Biantara menambahkan tindakan mendonorkan plasma darah ke pasien yang positif COVID-19 ini tetap mengikuti aturan untuk melakukan transfusi pada umumnya.
Aturan-aturan tersebut diantaranya golongan darah harus sama, sistem rhesusnya harus sama, tidak ada riwayat penyakit menular. Sedangkan khusus COVID, calon pendonornya harus diperiksa lagi untuk memastikan tidak terpapar COVID dan hasilnya negatif, sehingga layak untuk mendonorkan darah.
"Tahapannya ya karena ini agak spesifik, kita memerlukan swab ulang untuk memastikan dia tidak terpapar COVID-19, kita memerlukan waktu dua hari, pertama screening untuk tahu ada atau tidaknya penyakit menular, swab test yang selesai satu kai 24 jam di hari yang sama atau besok paginya. Kalau hasil screening bagus, maka pendonor itu bisa mendonorkan darahnya," ucap dr. Arya.
Selain itu, untuk pasien COVID-19 yang memiliki penyakit bawaan membutuhkan waktu sembuh yang bervariasi tergantung dari kondisi imunnya.
Baca juga: Gubernur Koster letakkan batu pertama Bendungan Tamblang-Buleleng
"Yang punya penyakit bawaan ya waktu sembuhnya bervariasi tergantung imunnitas masing-masing, ada yang mingguan, atau sampai bulanan baru dinyatakan sembuh. Karena kita dihadapkan sama penyakit penyerta,"jelasnya.