Denpasar (Antara Bali) - Polda Bali ungkap praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi atau dari tabung tiga kilogram ke dalam tabung ukuran 12 kilogram di Jalan Tibung Sari, Kota Denpasar.
"Dari hasil pengungkapan kasus tersebut berhasil diamankan sebanyak 27 tabung gas 12 kilogram dan 560 tabung tiga kilogram," kata Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Pol Hariadi, di Denpasar, Kamis.
Dia menjelaskan, dari jumlah tabung ukuran tiga kilogram yang diamankan, yang masih berisi gas hanya 126 unit, selebihnya sudah kosong.
Selain itu, tambah Kabid Humas, pihaknya mengamankan 60 pipa alat oplos gas ditambah satu karung tutup tabung gas dari bahan plastik berwarna putih beserta truk pengangkutnya dengan plat nomor polisi DK-8744-BZ.
Aksi pengoplosan itu dilakukan oleh tersangka berinisial INK yang melakukan kejahatan tersebut dibantu empat orang pegawainya. "Kami mengamankan barang bukti dan pelaku pada Rabu (28/3) dan kasusnya masih terus didalami," ujarnya.(IGT/T007)