Badung (ANTARA) - Bupati Badung, Bali, I Nyoman Giri Prasta melaksanakan penandatanganan kesepakatan induk yang dilakukan secara virtual dengan Kementerian Keuangan yang diwakili oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Luky Alfirman terkait dengan Penyediaan Fasilitas Penyiapan Proyek dan Pendampingan Transaksi pada Proyek Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) Jalan Lingkar Selatan Kabupaten Badung.
"Atas nama pemerintah dan masyarakat Badung kami bererima kasih kepada Menteri Keuangan beserta jajaran karena telah menyetujui permohonan Project Development Facility (PDF) atau penyiapan dan pendampingan transaksi proyek KPBU Jalan Lingkar Selatan Badung, terlebih di tengah situasi pandemi COVID-19 ini, hanya ada dua pemerintah daerah yang disetujui permohonan PDFnya, salah satunya Badung," ujar Bupati Giri Prasta dalam keterangan resminya yang diterima di Mangupura, Selasa.
Ia mengatakan, pembangunan Jalan Lingkar Selatan yang saat ini sudah masuk dalam tahap penandatangan kesepakatan induk itu diproyeksikan mempermudah konektivitas pariwisata di kawasan Badung Selatan.
Baca juga: Pemkab-DPRD Badung sepakati Kebijakan Umum dan Prioritas APBD 2021
"Proyek ini juga telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung 2016-2021 yang diproyeksikan untuk memudahkan koneksi antar destinasi pariwisata," katanya.
Melalui penandatanganan kesepakatan itu, Bupati Giri Prasta berharap Jalan Lingkar Selatan di Kabupaten Badung segera terwujud sehingga nantinya akan muncul Daerah Tujuan Wisata (DTW) baru dalam upaya meningkatkan pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Badung.
Jalan tersebut rencananya akan dimulai dari Kelurahan Benoa, Kutuh, Pecatu dan Jimbaran dan ada ruas jalan yang dengan terowongan yang dilengkapi instalasi terpadu bawah dan oksigen.
"Secara safety ini sangat terjamin. Ada pula jalan di pinggir tebing yang dilengkapi dengan rest area serta tempat berjualan," kata Bupati Giri Prasta.
Baca juga: Pemkab Badung sediakan internet gratis untuk warga desa adat
Sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK), ia berkomitmen kuat melaksanakan arahan serta catatan-catatan yang diberikan Menteri Keuangan dan mensukseskan proyek KPBU Jalan Lingkar Selatan Badung ini di mata investor nasional maupun internasional.
Selain itu kepada PT. Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) yang ditugaskan untuk mendampingi Pemkab Badung dalam pelaksanaan proyek tersebut, pihaknya juga meminta pendampingan dan bimbingan sehingga nantinya proyek ini dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan aturan dan harapan bersama.
"Pembangunan infrastruktur di Badung memiliki peranan yang sangat penting dan strategis dalam rangka mendukung kelancaran dan kenyamanan wisatawan serta berbagai kegiatan internasional yang diselenggarakan di Bali dan Badung khususnya," ujarnya.
Sementara itu, Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengapresiasi usaha dan inisiatif yang telah dilakukan oleh Bupati Badung beserta jajaran untuk menggunakan skema KPBU dalam upaya bersama mendukung pariwisata di Bali dengan membuka akses jalan baru berupa jalan lingkar selatan yang menghubungkan objek-objek pariwisata di selatan Bali.
"Ini dalam rangka mendukung pariwisata di Badung atau Bali secara umum sehingga pertumbuhan pariwisata dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi secara nasional selain menambah devisa negara," katanya.
Pemkab Badung tandatangani kesepakatan induk dengan Kementerian Keuangan
Selasa, 11 Agustus 2020 16:39 WIB