Jakarta (ANTARA) - Bank BNI mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bertransformasi menuju digital lewat situs jual beli daring atau e-commerce setelah pemerintah melalui bank memberikan restrukturisasi kredit sebagai dampak pandemi COVID-19.
"Kami berkolaborasi dengan mitra e-commerce, teknologi finansial untuk mempercepat, mempermudah akses pasar," kata General Manager Divisi Bisnis Usaha Kecil 2 BNI Bambang Setyatmojo dalam webinar strategi bisnis UMKM di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, BNI bersama Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) bekerja sama dengan situs jual beli daring di antaranya Tokopedia, Bukalapak, dan Shopee agar UMKM yang menjadi debitur bank BUMN ini bisa menjual produk daring.
Dia menjelaskan selain memperluas pangsa pasar, bergabungnya UMKM di situs jual beli daring itu juga akan memudahkan bank dalam melakukan proses pembiayaan kepada pelaku usaha apabila mereka membutuhkan tambahan modal.
"Secara digital, kami bisa menggaet data itu kemudian kami olah dan kami tawarkan, supaya akses pembiayaan kepada UMKM semakin mudah," katanya.
Baca juga: BNI dukung perusahaan Indonesia untuk "Go Internasional"
Hingga saat ini, lanjut dia, bank BUMN ini sudah memberikan keringanan bunga kredit usaha rakyat (KUR) kepada 183 ribu debitur UMKM dengan nilai Rp21,1 triliun plafon KUR yang menerima fasilitas itu.
Tak hanya itu, sebanyak 119 ribu pelaku UMKM nasabah BNI menerima stimulus restrukturisasi kredit dengan nilai Rp38,9 triliun fasilitas kredit UMKM yang sudah direstrukturisasi.
"Dengan restrukturisasi, memberikan keringanan bunga, penundaan, perpanjangan waktu (kredit) supaya UMKM bisa survive," katanya.
Pandemi COVID-19, lanjut dia, mengajarkan semua pihak termasuk pelaku UMKM untuk selalu berinovasi dalam merambah digitalisasi agar tetap bertahan sekaligus didukung potensi yang besar untuk pasar digital.
Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah UMKM di Indonesia per semester pertama 2019 mencapai 64,19 juta.