Denpasar (ANTARA) - Bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) di antaranya BRI, BNI, dan Bank Mandiri di Bali membuka layanan terbatas selama cuti bersama dan libur Lebaran 2024.
“Kami membuka layanan terbatas di 13 kantor cabang di Bali dan Nusa Tenggara untuk melayani kebutuhan nasabah saat libur Lebaran,” kata Kepala Kantor Wilayah BRI Bali dan Nusa Tenggara Hery Noercahya di Denpasar, Senin.
Layanan terbatas BRI yang dibuka pada 8, 12 dan 15 April itu melayani penerimaan setoran penebusan pengiriman pemesanan bahan bakar minyak (BBM) dan non-BBM dari stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) atau gerai usaha, layanan pengambilan uang tunai dan layanan operasional terbatas.
Baca juga: HIMBARA sepakati skema pembiayaan yang sama guna sukseskan kebijakan insentif motor listrik
Layanan operasional terbatas tersebut meliputi pembukaan rekening simpanan, penarikan, dan penyetoran rekening simpanan dan pinjaman, pelayanan kartu debet BRI, registrasi fasilitas BRI, setoran penerimaan kas negara, dan penanganan keluhan nasabah.
Untuk kantor cabang BRI di Bali yang buka yakni di Negara, Semarapura, Ubud, Singaraja, dan Gatot Subroto, Denpasar.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Bank Mandiri Bali dan Nusa Tenggara Winardi Legowo menjelaskan pihaknya hanya membuka layanan penukaran mata uang asing (money changer) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, selama periode libur Lebaran itu.
Kantor cabang tidak membuka operasional terbatas selama libur Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Untuk pembayaran dari nasabah khusus misalnya BBM Pertamina, lanjut dia, setoran sudah menggunakan skema dalam jaringan/online di antaranya melalui aplikasi Kopra sehingga tidak perlu ke kantor cabang.
Baca juga: Transformasi Himbara jadi motor pemulihan ekonomi
Sementara itu, Bank BNI juga membuka operasional terbatas di Bali pada 8 dan 15 April di antaranya cabang di Renon, Denpasar dan cabang di Singaraja, Kabupaten Buleleng dengan jam operasional yang buka mulai pukul 09.00-12.00 Wita.
Layanan yang dibuka itu yakni setoran BBM Pertamina, setoran/penarikan dan pemindahbukuan rupiah rekening BNI dan transaksi bank notes dan pembukaan rekening.
Khusus untuk setoran dan penarikan tunai dibatasi maksimal Rp25 juta per rekening per hari.
BNI telah menyosialisasikan layanan terbatas itu salah satunya melalui media sosial Instagram @balunusra08.