Denpasar (Antara Bali) - Penerbangan darurat tetap diizinkan mendarat di Bandar Udara Internasional Ngurah Rai, Bali, saat umat Hindu melaksanakan Tapa Brata Penyepian Tahun Baru Saka 1934 atau Hari Raya Nyepi pada Jumat, 23 Maret 2012.
"Penerbangan darurat tetap diizinkan, baik untuk pesawat yang menempuh jalur domestik maupun rute internasional," kata Kepala Kepala Biro Humas Pemerintah Provinsi Bali I Ketut Teneng di Denpasar, Minggu.
Ia mengatakan, penerbangan lintas, "technical landing" dan pendaratan darurat, termasuk evakuasi medis tetap diizinkan dengan catatan, awak pesawat maupun penumpang harus tetap berada di kawasan Bandara Ngurah Rai, selama umat Hindu melaksanakan Nyepi tersebut.
Sedangkan penerbangan domestik dan internasional dengan tujuan akhir dan keberangkatan pertama dari Bandara Ngurah Rai pada Hari Raya Nyepi ditiadakan.(M038/T007)
Penerbangan Darurat Diizinkan Saat Nyepi
Minggu, 18 Maret 2012 9:05 WIB