Jakarta (Antara Bali) - Anggota Komisi VIII DPR RI Jazuli Juwaini berharap upaya Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI menyiapkan sistem sertifikasi halal online agar memudahkan produsen mendapatkan sertifikasi halal tanpa terikat tempat dan waktu.
"Sistem sertifikasi halal online yang sedang dibangun LPPOM MUI sangat sesuai dengan semangat dan prinsip-prinsip sertifikasi halal yang ada di RUU Jaminan Produk Hala (JPH), yaitu asas transparansi, efektivitas, efisiensi, akuntabilitas dan keadilan," ujarnya di Jakarta, Rabu.
Dengan adanya sistem online ini, ia menambahkan, maka proses sertifikasi halal dapat dilakukan dengan sederhana, cepat dan dengan biaya terjangkau.
Menurut Jazuli, penggunaan teknologi informasi sangat tepat digunakan dalam rangka memudahkan masyarakat mendapatkan sertifikasi. Dengan sistem yang terintegrasi untuk proses pendaftaran, pemantauan, hingga mendapatkan sertifikasi halal, maka semua bisa dipantau dan dilaksanakan melalui sistem online terpadu. Selanjutnya produsen dan konsumen yang ingin mendapatkan sertifikasi halal bisa langsung daftar dalam portal resmi LPPOM MUI.(IGT)
Sertifikasi Halal Online Mudahkan Produsen
Rabu, 14 Maret 2012 11:45 WIB