Denpasar (Antara Bali) - Kepolisian Resor Badung merangkul para pengelola rumah makan di kawasan objek wisata Kuta, sebagai mitra dalam menjaga keamanan lingkungan secara bersama.
Rumah makan yang tersebar di tempat favorit para wisatawan domestik dan mancanegara itu dijadikan proyek percontohan program "Warung Aman" (Safety Shop).
"Masyarakat dan wisatawan tidak perlu datang ke kantor polisi, cukup berkunjung ke 'Warung Aman'. Biar pihak 'Warung Aman' yang menghubungi kami," kata Kepala Polres Badung AKBP Beny Arjanto setelah memasang papan nama "Warung Aman" di Bale Dahar, Jalan Petitenget Nomor 8/X, Kuta Utara.
Selain Bale Dahar, ada juga Warung Pesinggahan (Jalan Raya Dalung), Warung Made (Jalan Tengah Nomor 38 Kerobokan), Vila Mutiara Bali (Jalan Beraban), dan Vila Legong Keraton (Jalan Pantai Berawa) yang dipasang papan nama "Warung Aman".
Tempat tersebut dipilih berdasarkan beberapa kriteria, di antaranya lokasinya strategis dan pengelola dengan sukarela bersedia menjadi mitra polisi.
Menurut Beny, program tersebut bertujuan untuk mengaktifkan peran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
"Sementara baru di kawasan wisata Kuta Utara. Program ini akan kami laksanakan di seluruh wilayah hukum Kabupaten Badung," katanya.
Camat Kuta Utara Anak Agung Yuyun Hanura Eny mendukung program kepolisian dan berterima kasih kepada para pemilik warung yang bersedia menjadi mitra kepolisian dalam membantu menjaga keamanan sekitar.(M038/T007)
Polisi Rangkul Rumah Makan Jadi "Warung Aman"
Jumat, 9 Maret 2012 18:26 WIB