Negara (Antara Bali) - Kepala Desa Pengambengan H Asmuni Turyadi menjadi tersangka korupsi terakhir kasus prona di Kabupaten Jembrana yang ditahan oleh Kejari Negara, Kamis.
Asmuni yang datang memenuhi panggilan kejaksaan pukul 09.00 Wita terlebih dahulu menjalani pemeriksaan, sebelum dinaikkan ke mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan Negara.
Kajari Negara H Masril N saat dikonfirmasi mengatakan, dengan penahanan seluruh tersangka ini pihaknya berharap proses hukum bisa lebih cepat berjalan.
"Dengan penahanan ini, kami sendiri dikejar waktu untuk menuntaskan dakwaan sebelum masa penahanan habis," katanya. (GBI/T007)
Tersangka Terakhir Korupsi Prona Ditahan
Kamis, 1 Maret 2012 16:06 WIB