Denpasar (ANTARA) - Anggota DPD RI Made Mangku Pastika meminta Pemerintah Provinsi Bali agar melakukan pendataan yang akurat dan tidak ada kesan pilih kasih terkait calon penerima dana stimulus dampak ekonomi COVID-19, khususnya pada UMKM, usaha informal dan koperasi di daerah setempat
"Bagaimana mekanisme stimulusnya, kapan direalisasikan, contohnya saja koperasi, 'kan banyak sekali jumlahnya. Oleh karena itu, perlu pendataan yang akurat supaya pemberiannya tidak sampai pilih kasih," kata Pastika saat mengadakan diskusi virtual dengan Kadis Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Bali dan sejumlah pelaku usaha itu, di Denpasar, Senin.
Menurut Pastika, di tengah kondisi darurat ekonomi sebagai dampak pandemi COVID-19, dana stimulus itu sangat dibutuhkan. Di satu sisi pedagang tetap harus bertahan, namun dihadapkan pada daya beli konsumen yang berkurang.
Baca juga: Anggota DPD bagikan paket bahan pokok untuk "pecalang" Bali
"Daya beli masyarakat berkurang karena selama ini banyak yang ketergantungan dengan pariwisata. Jadi jika duitnya tidak ada, meskipun komoditas yang dijual melimpah, mau beli pakai apa?," ucapnya mempertanyakan.
Dalam kesempatan tersebut, mantan Gubernur Bali dua periode itupun mempertanyakan apakah anggaran yang digunakan untuk stimulus penanganan ekonomi itu sudah tersedia, di tengah kemungkinan menurunnya pendapatan Pemerintah Provinsi Bali yang selama ini mengandalkan dari Pajak Kendaraan Bermotor.
"Orang yang membeli kendaraan baru sekarang pastinya lebih sedikit, orang nyamsat juga menjadi lebih sulit," katanya pada diskusi bertajuk Potret Kondisi dan Upaya Memberdayakan Sektor Perdagangan dan Perindustrian Pasca-COVID-19 itu.
Baca juga: Anggota DPD: Bali jangan terlena sukses tangani COVID-19
Anggota Komite II DPD RI mengemukakan, dana transfer dari pemerintah pusat untuk daerah dalam kondisi saat ini sudah tentu paling banyak untuk pembayaran gaji PNS, sedangkan DAK sudah tentu banyak yang ditunda karena untuk penanganan COVID-19, sehingga diharapkan benar-benar tersedia dana dari Pemprov Bali untuk dana stimulus yang sudah dijanjikan.
Di sisi lain, ujar Pastika, ekspor impor berbagai komoditas dan produk kerajinan dari Bali pastinya menurun karena dihadapkan terbatasnya jalur distribusi karena terbatasnya penerbangan komersial akibat pandemi COVID-19.
"Seperti pernyataan dari Bapak Presiden, dalam kondisi sekarang kita harus berdamai COVID-19, sehingga aktivitas masyarakat, termasuk aktivitas ekonomi semestinya bisa tetap berjalan di tengah pandemi, namun tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Baca juga: Anggota DPD: Pertanian jadi pengaman ekonomi Bali hadapi COVID-19
Dalam kesempatan diskusi virtual itu, Pastika pun menyinggung mengenai kondisi ketersediaan pangan di Provinsi Bali dalam masa pandemi saat ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Bali mengemukakan Pemerintah Provinsi Bali merealokasikan anggaran pada APBD Semesta Berencana Tahun 2020 sebesar Rp756 miliar untuk membiayai kegiatan pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan COVID-19 di daerah setempat.
Hasil realokasi anggaran tersebut digunakan untuk tiga kelompok penanganan kegiatan pandemi COVID-19, yaitu penanganan kesehatan terkait COVID-19 dengan pagu anggaran sebesar Rp275,0 miliar. Kedua, penanganan dampak COVID-19 terhadap ekonomi dengan pagu anggaran sebesar Rp220 miliar. Ketiga, penanganan dampak COVID-19 terhadap masyarakat dalam bentuk Jaring Pengaman Sosial dengan pagu anggaran sebesar Rp261 miliar.
Baca juga: Anggota DPD "jemput bola" aspirasi pekerja Bali terkait RUU Cipta Kerja
Khusus mengenai Skema Kebijakan Penanganan Dampak COVID-19 terhadap Ekonomi sebesar Rp220,0 miliar. Pagu anggaran tersebut digunakan untuk penanganan/peyelamatan kegiatan usaha akibat dampak COVID-19 terhadap dunia usaha yang meliputi tiga skema.
Skema pertama, kelompok usaha informal terdiri dari dua paket: Paket 1, kelompok usaha informal (warung tradisional, pedagang pasar, industri rumah tangga, nelayan, dan peternak); dan Paket 2, kelompok usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan industri kecil dan menengah (IKM).
Skema kedua, kelompok koperasi terdiri dua paket, yaitu Paket 1, koperasi binaan Pemerintah Provinsi Bali; dan Paket 2, koperasi binaan pemerintah kabupaten/kota.
Skema ketiga, kelompok usaha media terdiri dari dua paket: Paket 1, usaha media cetak; dan Paket 2, usaha media online. Bantuan diberikan dalam bentuk stimulus untuk menjaga keberlanjutan usahanya.
Jarta mengatakan terkait dana stimulus bagi koperasi misalnya diberikan kepada koperasi yang statusnya sehat. Namun untuk dana stimulus bagi UMKM, sejauh ini masih dilakukan proses pendataan dengan alokasi dana sebesar Rp100 miliar. "Karena dana stimulus dari realokasi anggaran Pergubnya sudah turun, tentu sudah ada dananya," ucap Jarta.
Terkait dengan terbatasnya penerbangan komersial, dia mengemukakan telah menurunkan volume ekspor dari Bali hingga 70 persen. Padahal sesungguhnya masih ada potensi ekspor sejumlah produk segar dari Bali seperti ekspor ikan segar ke Jepang yang sebelumnya 10 ton perminggu, sayur mayur ke Singapura, manggis ke China dan Hong Kong, dan sebagainya.
Menurut Jarta, para eksportir juga sempat mendiskusikan untuk melakukan upaya gotong royong dan kolaborasi untuk mencharter pesawat sehingga ekspor bisa tetap berjalan. Namun, untuk rencana ini belum bisa dilaksanakan saat ini.
"Sejauh ini beberapa industri di Bali masih operasional seperti pabrik rokok dan pengalengan ikan. Industri kerajinan masih ada yang bergerak cuma aktivitasnya menurun," ujarnya.
Terkait dengan ketersedian pangan di Bali, lanjut dia, mengutip keterangan Bulog masih tersedia dalam jumlah yang cukup hingga 4,5 bulan ke depan.
Anggota DPD: Jangan pilih kasih beri dana stimulus pada UMKM
Senin, 18 Mei 2020 20:53 WIB