"Kami harapkan aparat keamanan sedini mungkin mengantisipasi hal itu. Karena berdasarkan pengalaman sebelumnya ada saja kejadiaan saat umat Hindu melaksanakan penyepian," kata anggota Komisi B DPRD Kota Denpasar saat rapat kerja dengan Polresta, Parum Pecalang, dan Dinas Trantib Denpasar, serta Asisten I Setda Kota Denpasar.
Ketua Komisi B Eko Supriadi juga meminta aparat keamanan melakukan pemantauan terhadap peredaran petasan. Hal ini penting dilakukan karena beberapa bukti sudah menunjukan petasan sangat berbahaya bagi keselamatan warga.
Menindaklanjuti masukan tersebut, Asisten I Pemkot Denpasar I Ketut Mister menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi mengenai pelaksanaan "Brata Penyepian" bulan depan.
Bahkan untuk penggunaan pengeras suara di masjid, kata dia, juga sudah disampaikan dalam rapat dengan Forum Kerukunan Antar-Umat Beragama (FKUB) Denpasar agar para pemuka agama bisa menyosialisasikan kesepakatan yang telah dibuat terkait pelaksanaan "Brata Penyepian" dan sholat Jumat bisa berjalan lancar.
Sementara itu, Kasat Bimas Polresta Denpasar Kompol Sang Gede Suka Wiyasa juga mengaku sudah melakukan patroli menjelang pelaksanaan Hari Raya Nyepi.(IGT)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026