Denpasar (ANTARA) - Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan penambahan 12 kasus positif COVID-19 baru disebabkan karena dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tidak disiplin melakukan karantina mandiri.
"Dari 13 kasus transmisi lokal yang saya laporkan hari ini, delapan orang berasal dari Banjar Serokadan, Desa Abuan Kabupaten Bangli, empat orang dari Padangkerta, Kabupaten Karangasem, dan satu orang lagi dari daerah lainnya di Karangasem," kata Dewa Indra dalam keterangan persnya di Denpasar, Selasa.
Terhadap penambahan kasus transmisi lokal yang lumayan banyak itu, ia mengaku telah menelepon langsung Bupati Bangli I Made Gianyar dan Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa.
Baca juga: Gugus Tugas Bali : Kasus positif COVID-19 bertambah 22 orang
"Saya sudah tanyakan Bupati Bangli, kenapa dalam jumlah besar dalam satu banjar (dusun)? Ternyata ada satu PMI yang karantina di rumah, positif COVID-19 tetapi tanpa gejala yang berinteraksi biasa dengan keluarganya," ujar pria yang juga Sekda Provinsi Bali itu.
Demikian juga dengan kasus transmisi lokal di Kabupaten Karangasem, sebanyak empat orang yang merupakan satu keluarga besar terjangkit COVID-19 karena kontak dekat dengan PMI yang baru pulang, yang sedang melaksanakan karantina mandiri.
"Terhadap kasus ini, saya sudah minta Bupati Bangli dan Wabup Karangasem untuk menjaga dengan baik, supaya tidak ada lagi transmisi lokal di keluarga itu dan banjar itu. Hari ini kasus transmisi lokal paling besar, dibandingkan laporan-laporan yang pernah saya sampaikan," ucapnya.
Baca juga: Pekerja migran asal Jembrana selesaikan masa karantina
Dari kasus transmisi lokal tersebut, pihaknya dapat mengambil kesimpulan bahwa arahan Gugus Tugas di Provinsi dan Kabupaten/Kota bagi para PMI untuk disiplin melakukan isolasi atau karantina mandiri, di lapangan belum dilaksanakan. "Saya berharap hal ini tidak pernah terjadi lagi, karena sekali meremehkan, maka ini akan terjadi," ujarnya seraya mengatakan bahwa ada sebagian PMI yang positif COVID-19 tetapi tanpa gejala.
Dewa Indra meminta semua Pekerja Migran Indonesia asal Bali yang telah pulang agar benar-benar disiplin melakukan karantina mandiri hingga mengikuti rapid test sampai dua kali dan hasilnya dinyatakan negatif. "Ini karena dua orang tidak disiplin, sudah menghasilkan 12 orang kena kasus transmisi lokal. Bayangkan jika sebagian besar PMI tidak disiplin," ucapnya.
Oleh karena itu, dia meminta Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali benar-benar mengawasi para PMI, terutama yang telah tiba sebelum 15 April dan menggencarkan pelaksanaan rapid test yang kedua.
Baca juga: Pangdam Udayana kunjungi dapur umum dan Posko COVID-19 Jembrana
Menurut Dewa Indra, kalau PMI yang tiba di Bali sudah langsung dikarantina oleh Pemerintah Kabupaten/Kota meskipun hasil pemeriksaan rapid test di bandara itu negatif, berdasarkan hasil kesepakatan Pemerintah Provinsi Bali dan Pemkab/Pemkot se-Bali. Yang hasil rapid test positif, kemudian menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Bali.
Pihaknya mencatat jumlah PMI yang sudah pulang ke Pulau Dewata sebanyak 11.639 orang. Sedangkan kelompok berisiko di Bali yang telah diambil sampel spesimen swabnya hingga Senin (27/4) sebanyak 2.516 orang, sedangkan rapid test telah dilakukan 42.200 kali.
Dia menambahkan, jumlah akumulatif kasus positif COVID-19 hingga hari ini sebanyak 215 orang, yakni delapan orang WNA dan 207 orang WNI. Dari 207 WNI tersebut, sebanyak 133 orang terjangkit karena imported case yang mayoritas merupakan Pekerja Migran Indonesia, tertular dari daerah terjangkit di Tanah Air sebanyak 20 orang, dan 54 orang kasus transmisi lokal.
Gugus Tugas: Dua PMI di Bali tularkan 12 kasus COVID-19 baru
Rabu, 29 April 2020 3:35 WIB