Badung (ANTARA) - Sebanyak 5.279 Keluarga Penerima Manfaat di wilayah Kabupaten Badung, Bali, berhak menerima Kartu Sembako yang merupakan bagian dari enam Paket Bantuan Pemerintah kebijakan Presiden Joko Widodo untuk meringankan beban masyarakat selama pandemi COVID-19.
"Untuk mempersiapkan hal itu, kami juga telah mengikuti rapat koordinasi Teknis Pelaksanaan Pendistribusian Kartu Bantuan Sembako yang difasilitasi oleh Anggota DPD RI dapil Bali, IGN Alit Kesuma Kelakan di Kantor Cabang Utama Bank BNI Bali," ujar Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, di Denpasar, Kamis.
Dikatakan, BNI sebagai salah satu fasilitator distribusi Kartu Sembako akan bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan pendistribusian Kartu Sembako ke empat Kabupaten/Kota di Bali yaitu Badung, Gianyar dengan 3.534 KPM, Tabanan 11.839 KPM serta Jembrana dengan 6.519 KPM.
Pertemuan tersebut membahas sejumlah hal teknis proses distribusi Kartu sembako seperti bagaimana Bank BNI nantinya bersama-sama dengan pemerintah dan segenap pemangku kepentingan terkait dapat mengatur teknis pendistribusian Kartu Sembako dalam situasi pandemi Virus Corona.
"Bantuan ini merupakan itikad pemerintah dalam meringankan beban masyarakatnya akibat pandemi virus Corona, untuk itu bantuan Kartu Sembako ini harus sampai kepada masyarakat secara tepat sasaran," katanya
Distribusi Kartu Sembako tersebut memiliki deadline paling lambat tanggal 25 April-30 April 2020 dan kemudian masyarakat sudah dapat memanfaatkan Kartu Sembakonya untuk ditukarkan di e-Kios yang ditetapkan oleh BNI.
Wabup Suiasa berharap, agar sisa waktu yang ada ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sehingga pendistribusian kartu ini sesuai dengan waktu yang ditentukan.
"Untuk itu, diperlukan kesepakatan dalam hal teknis pelaksanaan pendataan agar pendistribusian kartu sembako ini benar-benar tepat sasaran dan masyarakat segera bisa memanfaatkannya dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dalam kondisi wabah COVID-19 seperti saat ini," ucap Wabup Suiasa.
5.279 KPM di kabupaten Badung berhak dapat kartu sembako
Kamis, 9 April 2020 19:20 WIB