Denpasar (ANTARA) - Rencana "Nyepi Desa Adat" serentak selama tiga hari (18-20 April 2020) yang sempat diwacanakan Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet akhirnya batal dilaksanakan berdasarkan hasil Paruman Madya PHDI Bali.
"Paruman (rapat) ini dalam rangka membahas tata cara umat Hindu untuk mengatasi penularan COVID-19. Paruman ini sebenarnya juga ingin menjawab apa yang menjadi pro-kontra di media dan masyarakat," kata Ketua PHDI Provinsi Bali Prof Dr I Gusti Ngurah Sudiana usai acara paruman tersebut, di Sekretariat PHDI setempat, di Denpasar, Rabu.
Menurut Sudiana, dengan paruman yang dihadiri sejumlah sulinggih (pendeta Hindu), walaka (cendekiawan), Ketua PHDI dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Kabupaten/Kota-se Bali, juga Wakapolda Bali Brigjen Pol I Wayan Sunartha, diharapkan wacana Nyepi Desa Adat serentak atau Sipeng Eka Brata itu tidak lagi menjadi polemik.
"Berbagai pertimbangan yang harus dilakukan agar sekala (jasmani) dan niskala (rohani) ini seimbang. Tidak boleh membuat keputusan yang tujuannya rahayu (baik), tetapi bisa menimbulkan persoalan sosial," ujarnya.
Dalam paruman tersebut, disepakati untuk melaksanakan upacara Peneduh Jagat pada 22 April mendatang atau bertepatan dengan "Tilem Kedasa" di Pura Agung Besakih, Kabupaten Karangasem.
Tujuannya untuk memohon agar COVID-19 cepat terkendali dan tidak ada lagi di Bali, bahkan di dunia.
"Setelah tanggal 22 April, masyarakat Bali kami imbau untuk hening, heneng, tetap tinggal di rumah sesuai dengan imbauan pemerintah," ucapnya.
Pihaknya menyarankan agar para sulinggih berdoa (nyurya suwana) dengan melontarkan mantra-mantra yang mampu menetralisir wabah penyakit, seperti COVID-19. Begitu juga para pemangku dan umat Hindu.
Selain itu, umat juga diimbau untuk "mepunia" atau memberikan bantuan dengan iklas, karena dalam situasi ini banyak masyarakat yang mengalami kekurangan, karena telah kehilangan pekerjaan.
"Mudah-mudahan dengan upacara tersebut, dan kita mengikuti pola hidup bersih dan sehat (PHBS), taat berdoa pada Tuhan sesuai kepercayaan masing-masing, maka masyarakat Bali, Indonesia, dan dunia segera terhindar dari COVID-19," ujar Sudiana.
Baca juga: 18-20 April, Bali laksanakan Nyepi Desa Adat serentak selama tiga hari
Baca juga: Sekda Bali: Nyepi Desa Adat bukan kewenangan pemerintah daerah
Sementara itu, Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet mengatakan Nyepi Desa Adat yang sebelumnya dilontarkan baru sebatas wacana.
"Baru wacana kami berdua (Ketua MDA-PHDI Bali) dan beberapa pengurus, sekaranglah hasil paruman ini yang formal. Wacana tersebut untuk menjadi pertimbangan di paruman ini. Tidak ada lagi istilah Sepi, Sipeng," ucapnya.
Terhadap berbagai masukan dari masyarakat mengenai pro-kontra Nyepi Desa Adat, dia menilai semuanya itu baik, apalagi dari Wakapolda Bali juga mengikuti paruman tersebut.
"Supaya ini rahayu dan tujuan tetap tercapai, maka hasil kesimpulan ini adalah sekala-niskala," ujarnya.
Sukahet mengemukakan, dari unsur sekala (jasmani/fisik), yakni tetap sejalan dengan kebijakan pemerintah, yakni agar melanjutkan dengan yasa kerti dengan hening, heneng, tinggal di rumah masing-masing kecuali urusan yang sangat penting selama wabah COVID-19 ini masih mewabah di Indonesia. Sedangkan niskala dengan menggelar ritual Peneduh Jagat.
Sementara itu, Wakapolda Bali Brigjen Pol I Wayan Sunartha mengatakan masyarakat memang harus mengikuti aturan pemerintah, tidak boleh berseberangan. Selain itu semua instruksi dan imbauan harus disosialisasikan dulu supaya masyarakat paham maksudnya dan ada persiapan.
"Tidak ada istilah Nyepi diperpanjang, namun kita melaksanakan imbauan pemerintah untuk tetap tinggal di rumah, kalau keluar hanya untuk kegiatan yang penting sekali, gunakan masker dan peralatan yang yakin kita aman," ucapnya.
Menurut Sunartha, jangan sampai keputusan yang diambil menimbulkan ketidakteraturan sosial. Adat dan ritual berjalan demi keselamatan umat di Bali, tetapi jangan sampai bertentangan dengan imbauan pemerintah seperti menjaga jarak dan tidak menghadirkan massa yang banyak.
"Nyepi Desa Adat" di Bali batal dilaksanakan
Rabu, 8 April 2020 17:21 WIB