Denpasar (Antara Bali) - Siddhartha Diving Center (SDC) memprakarsai perlindungan terumbu karang dan penyelamatan ekosistem bawah laut di Kabupaten Karangasem melalui program "Kubu Marine Park" untuk menunjang kegiatan pariwisata dan perekonomian masyarakat setempat.
Presiden Direktur Siddhartha Group, Stefan Peter Brand, di Denpasar, Rabu, mengatakan, program tersebut melibatkan masyarakat, wisatawan, pelaku industri pariwisata, dan pemerintah daerah untuk bersama-sama memberikan perlindungan dan menjaga kelestarian flora dan fauna bawah laut dalam jangka panjang.
Bahkan, program tersebut dipaparkan di depan Wakil Bupati Karangasem, Made Sukerana, di Amlapura. "Kubu Marine Park merupakan program terpadu agar ekosistem bawah laut tetap lestari dan memberikan manfaat jangka panjang kepada masyarakat," kata Stefan.
Menurut pengelola hotel dan wisata bawah laut itu, program Kubu Marine Park difokuskan pada penentuan area perlindungan terumbu karang, termasuk di kawasan pesisir.
Untuk program konservasi terumbu karang dikemas secara sinergi, baik melalui edukasi, kampanye, dan aksi secara langsung sebagai satu kesatuan program.
Pihaknya juga memberikan apresiasi kepada Pemkab Karangasem yang telah banyak mendukung program lingkungan hidup bersama tokoh masyarakat setempat agar potensi bawah laut tetap terjaga sebagai primadona pariwisata daerah itu.
Sementara itu, juru bicara Asosiasi Investor Uni Eropa, Wolfram Siegmeth, berharap perencanaan manajemen dan strategi konservasi dapat dimatangkan dan dilaksanakan secara berkelanjutan.
"Kelestarian alam bawah laut bukan hanya menjadi dambaan para penyelam dunia, tapi juga menarik minat investasi di bidang pariwisata yang banyak menyerap tenaga kerja," katanya.
Wakil Bupati Karangasem Made Sukerana juga mengapresiasi prakarsa SDC melalui aktivitas yang selaras dengan program lingkungan pemerintah daerah.
Dia menyampaikan komitmen pelestarian lingkungan hidup, di antaranya dengan membeli sampah plastik dari warga seharga Rp1.000 per kilogram untuk didaur ulang.
Selain itu, Pemkab Karangasem menanam 2.000 pohon trembesi di kawasan Kubu hingga perbatasan Kabupaten Buleleng. “Kami juga akan menyiapkan tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) di Tulamben yang kami rampungkan tahun ini," kata Sukerana.
Wabup juga mengingatkan para nelayan untuk tidak menangkap dan menjual ikan hias, mengingat pentingnya penyelamatan lingkungan bawah laut.
Bahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan membentuk Tim Lingkungan Bawah Laut yang terdiri dari unsur pemerintah, desa pakraman, pengusaha pariwisata, dan kelompok nelayan.
Majelis Desa Pekraman (MDP) I Wayan Artha Dipa mendukung sepenuhnya program yang diprakasrsai SDC dengan menginstruksikan kepada seluruh desa adat di Kabupaten Karangasem untuk membuat aturan desa adat atau "awig-awig" yang berisikan tentang kewajiban menjaga lingkungan sekitar.(M038)
Sidharta Group Prakarsai Perlindungan Terumbu Karang
Rabu, 8 Februari 2012 19:48 WIB