Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Bali akan membatasi kegiatan-kegiatan yang melibatkan banyak orang untuk menekan penularan COVID-19 di Pulau Dewata.
"Kalau ada banyak orang dalam jarak yang rapat, ketika ada yang bersin dan batuk akan lebih berpotensi menularkan COVID-19. Oleh karena itu untuk pencegahanya mari kita kurangi kegiatan-kegiatan yang melibatkan orang banyak," kata Ketua Satgas Penanggulangan COVID-19 di Provinsi Bali Dewa Made Indra sebelah memimpin rapat koordinasi penyiapan agenda kerja Satgas Penanggulangan COVID-19 di Denpasar, Jumat.
Pembatasan kegiatan yang melibatkan banyak orang tersebut, merupakan satu di antara lima agenda kerja yang disiapkan Satgas Penanggulangan COVID-19 Provinsi Bali.
"Kalau kegiatan tersebut harus dilakukan, mari diikuti protokol kesehatan. Kita harus mengikuti sesuai jarak yang aman. Demikian juga dengan yang sakit harus memakai masker," ucap pria yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Bali itu.
"Satgas memiliki lima agenda kerja sebagai panduan kerja berikutnya. Ini agenda besar yang tentu nanti dielaborasi dalam tindakan-tindakan yang lebih detail," katanya.
Untuk agenda kerja yang kedua yakni peningkatan kapasitas penanganan penyakit di fasilitas kesehatan (rumah sakit) pemerintah dan swasta.
"Jadi, mengupayakan RS memiliki kemampuan dan juga kompetensi untuk menangani dengan baik, bagi orang yang dalam pengawasan. Jumlah kamar cukup, sarana kesehatan cukup, alat pelindung diri (APD) cukup, tenaga medis cukup, dengan SOP secara ketat," ucapnya didampingi Kadis Kesehatan Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya dan Wakapolda Bali Brigjen Pol I Wayan Sunartha.
Baca juga: Gubernur: Bali siap soal anggaran penanganan COVID-19
Agenda kerja berikutnya adalah memastikan ketersediaan sarana pencegahan penularan penyakit antara lain masker, desinfektan, hand sanitizer, dan lain-lain.
"Ini sarana yang bisa mencegah dan mengendalikan penyebaran COVID-19. Ini kami upayakan supaya tersedia di masyarakat sehingga masyarakat bisa mendapatkan. Kalau ini tersedia dalam jumlah yang cukup, maka tidak perlu panik dan membeli berlebihan," ujarnya.
Keempat, peningkatan kapasitas deteksi dini dan pencegahan di pintu-pintu masuk dengan memperkuat jumlah dan kualitas sarana prasarana yang digunakan dan personel di pintu masuk bandara dan pelabuhan.
Yang kelima terus meningkatkan edukasi perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) kepada masyarakat.
"Anggota Satgas telah menyepakati agar kepala daerah dapat menjadi teladan bagi masyarakat dalam pencegahan penularan COVID-19, misalnya dengan membuat video berdurasi pendek yang berisi informasi COVID-19 dan pencegahannya, serta penjelasan kepada masyarakat agar tidak panik," ucap mantan Kepala Pelaksana BPBD Bali itu.
Baca juga: Di Bali, 46 pasien berstatus dalam pengawasan dinyatakan negatif COVID-19
Kelima agenda atau skema besar tersebut, lanjut Dewa Indra, harus dilakukan jajaran Satgas Penanggulangan COVID-19.
"Detailnya tim saat ini juga sedang menyusun rencana operasi untuk menjalankan lima agenda besar yang dipadukan dengan protokol dalam penanganan COVID-19. Ada lima protokol, protokol publikasi, protokol kesehatan, protokol di area publik dan transportasi publik, protokol area pendidikan, dan protokol pintu masuk Bali," katanya.
Satgas, tambah Dewa Indra, juga sepakat akan melakukan penyemprotan disinfektan secara massal dan serentak di seluruh Bali pada Minggu (15/3) pukul 08.00 Wita.
"Semua institusi kami mohon untuk bekerja sama untuk ini. Polda menyatakan siap, Kodam menyatakan siap, yang mewakili kabupaten/kota siap, industri pariwisata juga siap, dan lain-lain semua menyatakan siap," ujarnya.
Sekda Bali mengharapkan masyarakat setempat tidak panik karena pemerintah telah melakukan berbagai upaya pencegahan. "Kepanikan dan ketakutan itu lebih berbahaya dari penyakitnya," kata Dewa Indra.
Pemprov Bali batasi kegiatan libatkan banyak orang
Jumat, 13 Maret 2020 20:46 WIB