Denpasar (Antara Bali) - Pihak PT Angkasa Pura I selaku pengelola Bandara Internasional Ngurah Rai Bali di Tuban, kawasan Kuta, memberlakukan biaya pungutan pengalungan bunga yang dilakukan oleh agen perjalanan wisata kepada para tamunya.
Biaya tersebut sangat membenani agen perjalanan wisata. "Kami sudah mengirimkan surat keberatan kepada pihak PT Angkasa Pura I selaku pengelola Bandara Ngurah Rai. Biaya itu membebani kami," kata Ketua DPD Asosiasi Perusahaan Perjalanan Indonesia (Association of the Indonesia Tours and Travel Agencies/Asita) Bali, Aloysius Purwa, di Denpasar, Senin.
Ia menilai kebijakan Angkasa Pura I itu sangat tidak lazim karena selama ini pihak agen perjalanan wisata biasa melakukan sendiri pengalungan bunga untuk menyambut tamu.
Namun setelah terbit surat edaran dari pihak Angkasa Pura tanggal 1 November 2011, agen perjalanan wisata tidak bisa bebas lagi mengalungkan bunga kepada para tamunya di areal Bandara Ngurah Rai.
Dalam surat itu Angkasa Pura menunjuk PT Penata Sarana Raya sebagai pengelola penyambutan tamu, baik dari kalangan wisatawan mancanegara maupun domestik, di areal Bandara Ngurah Rai.
Untuk penyambutan tamu dengan menggunakan spanduk, agen perjalanan wisata dikenakan tarif sebesar Rp1.200.000 per kelompok, sedangkan untuk pengalungan bunga kepada wisatawan dikenakan tarif Rp30 ribu per orang.
Sementara itu, sebagian agen perjalanan wisata ada yang berspekulasi menentang kebijakan tersebut dengan melakukan pengalungan bunga kepada tamunya di luar terminal kedatangan, tetapi masih di dalam areal Bandara.
"Tetapi tetap saja tidak berhasil. Begitu ketahuan petugas bandara, bunga itu langsung ditarik dan kami diminta membayar sesuai ketentuan," kata Edi Putra dari PT Tour East Indonesia.(M038/T007)
Pungutan Pengalungan Bunga Di Bandara Tak Lazim
Senin, 30 Januari 2012 13:20 WIB