Manado (Antara Bali) - Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono berharap penyidik kepolisian menerapkan pasal berlapis dan pengadilan juga menjatuhkan hukuman yang berat terhadap sopir "maut", Apriani Susanti (29) yang diduga mengkonsumsi narkoba.
"Aparat penegak hukum jangan sampai dianggap lemah, jika perlu berikan hukuman seberat-beratnya agar memberikan efek jera," kata Agung usai mengunjungi persiapan Sail Morotai 2012 di Manado, Sulawesi Utara, Sabtu.
Selain memberikan efek jera, Agung mengatakan tujuan menjatuhkan hukuman berat terhadap Apriani, agar masyarakat ketakutan mengkonsumsi narkoba.
Agung menambahkan penegakan hukum yang berat bagi pengguna narkoba akan menimbulkan keseganan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.(*/T007)
Menkokesra: Apriani Harus Dijatuhi Hukuman Berat
Sabtu, 28 Januari 2012 18:36 WIB