Denpasar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung mencatat hingga H-1 masa penutupan pendaftaran panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2020, masih ada tiga kecamatan di kabupaten tersebut yang kekurangan jumlah pendaftar.
"Minimal yang daftar PPK untuk setiap kecamatan itu harus 10 orang. Kalau kurang dari 10, maka masa pendaftaran harus diperpanjang selama tiga hari yakni dari 24-27 Januari 2020," kata Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta, di Denpasar, Kamis.
Pria yang akrab dipanggil Kayun itu menyebutkan pendaftaran PPK dibuka dari 18-24 Januari 2020. Tetapi hingga Kamis (23/1) atau H-1 batas akhir pendaftaran, sebaran jumlah pendaftar untuk di enam kecamatan di Kabupaten Badung jumlahnya bervariasi.
Untuk di Kecamatan Abiansemal ada 15 pendaftar, Kecamatan Mengwi (12), Kecamatan Petang (11), Kecamatan Kuta Utara (9), Kecamatan Kuta (6) dan Kecamatan Kuta Selatan (6 pendaftar).
Jadi, lanjut Kayun, ada tiga kecamatan yang masih kekurangan pendaftar, yakni di Kuta Utara, Kuta dan Kuta Selatan.
Dia menambahkan, untuk Kecamatan Kuta dan Kuta Selatan, memang selama ini sangat sulit mencari pendaftar. Berdasarkan pengalaman dari Pemilu 2004, KPU Badung selalu memperpanjang pendaftaran.
"Semenjak saya jadi komisioner KPU Badung tahun 2013, kami sampai langsung turun ke bawah dalam Pemilu 2014, Pilkada Badung 2015, Pilgub Bali 2018 dan Pemilu 2019 untuk mengajak masyarakat agar mau berpartisipasi menjadi badan ad hoc penyelenggara pemilu dan pilkada," ucap Kayun.
Dengan sebaran jumlah pendaftar di enam kecamatan tersebut, Kayun menilai sudah ada peningkatan antusiasme masyarakat. "Sebelumnya untuk mendapatkan lima pendaftar saja, kami sudah sangat bersyukur," katanya.
Baca juga: Pilkada 2020, KPU Badung buka pendaftaran PPK
Pihaknya hingga saat ini belum bisa mendapatkan jawaban pasti mengapa masyarakat di Kabupaten Badung terkesan enggan mendaftar menjadi badan ad hoc dalam pemilu maupun pilkada.
"Padahal kami sudah melakukan sosialisasi hingga ke tingkat camat, desa, dan melibatkan tokoh-tokoh adat. Belum lagi via media sosial dan juga dialog lewat televisi. Berbagai hal sudah kami lakukan, namun antusias masyarakat Badung minim sekali," ucapnya.
Dengan kondisi tersebut, Kayun menyadari hal itu menjadi tantangan tersendiri dan sekaligus KPU Kabupaten Badung menjadi tertantang untuk terus membuat inovasi-inovasi dalam sosialisasi.
Baca juga: KPU Denpasar catat 35 pendaftar untuk Pilkada 2020
Kabupaten Badung, menjadi satu diantara enam kabupaten/kota di Bali yang akan menyelenggarakan Pilkada 2020. Lima kabupaten/kota yang lainnya yakni Kabupaten Karangasem, Bangli, Tabanan, Jembrana dan Kota Denpasar.