"Bali sebagai destinasi pariwisata Indonesia yang dikunjungi wisatawan nusantara dan mancanegara, sudah tentu sampah menjadi masalah utama," katanya di Denpasar, Senin.
Dia mengatakan, sesuai dengan undang-undang siapa pun yang menghasilkan sampah mulai dari individu, kelompok, banjar (dusun), perusahaan wajib mengelolanya.
Bahkan semua komponen ini, kata dia, wajib mengelola sampah yang ada di lingkungannya.
"Kalau suatu saat ada perusahaan atau lembaga terbukti membuang sampah sembarangan dan mencemari lingkungan akan kami berikan sanksi sesuai pelanggaran yang dilakukan," ujarnya.
Alit Sastrawan mengatakan, pengelolaan sampah harus melalui proses yang panjang dengan demikian kini sudah menampakkan hasilnya.(I020/IGT)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.