Badung (ANTARA) - Bupati Badung, Bali, I Nyoman Giri Prasta, bersama sejumlah pejabat terkait menangani polemik tapal batas wilayah antara Desa Adat Seseh dengan tiga desa adat lainnya.
Penanganan polemik itu ditandai dengan pencabutan plang tapal atau tanda batas wilayah antara Desa Adat Seseh dan Desa Adat Sogsogan, Desa Adat Cemagi dan Desa Adat Mengening.
"Langkah cepat ini kami ambil sebagai tindak lanjut atas hasil mediasi yang telah kami laksanakan dengan mempertemukan para prajuru adat dan tokoh masyarakat dari empat desa adat tersebut," ujar Bupati Giri Prasta, dalam keterangan Humas Badung yang diterima Antara di Mangupura, Senin.
Ia mengatakan, selama pelaksanaannya, mediasi tersebut berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk mencabut plang tapal batas di daerah perbatasan yang selama ini berpolemik.
"Mereka juga berkomitmen untuk saling menjaga kondusifitas dan kedamaian di wilayah kedua belah pihak," kata Bupati Giri Prasta.
Menurut dia, pencabutan plang tapal batas wilayah ini merupakan tahap awal yang dilakukan oleh Pemkab Badung dalam meminimalisir potensi terjadinya konflik horisontal antar warga desa adat.
Baca juga: Bupati Badung raih Udayana Award 2019
Seluruh jajaran terkait juga akan segera menyusun formulasi yang sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku, sehingga Pemkab Badung dapat mengambil langkah konkrit dan strategis guna memberikan solusi yang menguntungkan kedua belah pihak.
Bupati Giri Prasta mengatakan, polemik batas wilayah adat dapat berpotensi muncul dimana saja. Oleh karena itu, prajuru adat maupun tokoh masyarakat diminta cermat dan aktif melakukan koordinasi dengan instansi terkait.
"Hal itu harus dilakukan agar potensi munculnya konflik bisa segera diatasi dengan mencari solusi bersama yang didasari semangat musyawarah serta mengedepankan rasa persatuan dan kekeluargaan," katanya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk harus meninggalkan legacy atau warisan yang baik bagi generasi penerus bukan mewarisi mereka dengan polemik yang berkepanjangan.
"Pemerintah daerah sudah melaksanakan kewajiban dalam hal pemenuhan hak dan kebutuhan dasar masyarakat, karenanya kami ingin masyarakat bisa berkonsentrasi pada hal hal yang berkaitan dengan peningkatan produktivitas di segala aspek bukan malah terjebak dan menguras energi untuk hal yang kontra-produktif," ujar Bupati Giri Prasta.
Sebagai pemimpin daerah, ia juga menegaskan akan selalu hadir di tengah masyarakat serta menjalin sinergitas yang erat dengan aparat keamanan guna mewujudkan kedamaian keamanan dan kenyamanan di segala lapisan dan kelompok masyarakat.
"Saya minta masyarakat jangan membenturkan hukum adat dengan hukum nasional, harus mengutamakan persatuan demi kedamaian wilayah desa adat setempat," katanya.
Terkait keberadaan Desa Adat Seseh, Sogsogan, Cemagi dan Mengening sebagai daerah yang sedang berkembang di industri pariwisata. Pemkab Badung juga telah menetapkan skala prioritas dengan menyiapkan anggaran sebesar Rp85 miliar untuk penataan pantai sepanjang Desa Seseh sampai Mengening.
Baca juga: Tahun Baru, Bupati apresiasi jajaran TNI-Polri jaga keamanan Badung
"Itu merupakan komitmen nyata kami yang ingin menjadikan masyarakat lokal sebagai tuan rumah dalam pengelola industri pariwisata yang ada di wilayah masing-masing," kata Bupati Giri Prasta.
Bupati Badung tangani masalah tapal batas wilayah desa adat
Senin, 6 Januari 2020 18:09 WIB