Denpasar (ANTARA) - Satpol PP Badung bersama dengan jajaran TNI dan Polri melakukan pemantauan di beberapa wilayah Badung terhadap pedagang atau distributor kembang api menjelang pelaksanaan Tahun Baru, untuk meminimalisir masuknya barang - barang berbahaya.
"Pemantauan sudah dilakukan dari kemarin, sejauh ini tidak ada distributor/pedagang yang khusus jual mercon/kembang api berbahaya yang ditemukan hanya pengecer kecil - kecil dalam jumlah yang sedikit di beberapa tempat pinggir jalan," kata Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Kerta Suryanegara, dikonfirmasi di Badung, Jumat.
Ia mengatakan bahwa sejauh ini tindakan yang dilakukan berupa penertiban bagi para pedagang untuk tidak berjualan di pinggir jalan atau atas trotoar dengan memindahkan barang dagangannya.
Pihaknya mengimbau agar barang yang dijual sesuai peraturan dari kepolisian dengan panjang maksimal 5 inchi dan wajib memiliki ijin khusus dari kepolisian.
"Saat ini masih kategori aman, ada sekitar 10 pedagang kita jumpai di seputaran Kuta Utara dan dan daerah Mengwi, rencananya kita juga akan menyasar daerah wisata," jelasnya.
Pihaknya menegaskan bahwa imbauan terkait penjualan mercon atau kembang api di wilayah Badung sudah diterbitkan dari awal bulan Desember 2019.
Melalui peraturan ini tentu bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan bersama menyambut libur Tahun Baru termasuk peraturan tegas dari Desa Adat setempat.
"Desa - desa adat sudah ketat mengeluarkan larangan termasuk sanksi kalau kedapatan menggunakan mercon. Kalau ada pengguna nya ada yang ketahuan barang - barangnya akan disita dan untuk pedagangnya akan ditindak tegas," ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa pedagang yang berjualan di wilayah Denpasar ini mayoritas berasal dari luar Bali dibandingkan dari warga lokal. Sedangkan bagi toko - toko besar yang berjualan kembang api, mercon dan sebagai menjadi pantauan dari pihak kepolisian Badung.
Sebanyak 10 orang personil dikerahkan selama melakukan patroli ditambah dengan bantuan dari pecalang di setiap Desa Adat di sana. "Untuk daerah wisata sudah ada yang ditempatkan, begitu juga di pelabuhan benoa, di bandara Ngurah Rai, pihak kepolisian telah mengatasi hal tersebut," jelas I Gusti Agung Kerta Suryanegara.
Pihaknya juga mengimbau bagi wisatawan yang berlibur ke Bali untuk tetap menjaga kedisiplinan dan memperhatikan aturan - aturan yang berlaku di sini, agar liburan tetap berjalan aman dan nyaman.
Satpol PP Badung pantau pedagang kembang api
Jumat, 27 Desember 2019 20:22 WIB