Denpasar (Antara Bali) - Petugas Dinas Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kota Denpasar yang terus melakukan razia kepada pedagang kaki lima penjual kembang api dan petasan, mengaku justru sering dikejar-kejar balik oleh pedagang atau pihak yang membekinginya.
"Meski begitu, kami terus melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL)yang akhir-akhir ini marak menjual kembang api dan petasan. Hal ini sebagai upaya mengantisipasi atau mencegah hal yang tidak kita inginkankan," kata Kepala Dinas Trantib dan Satpol Polisi Pamong Praja Kota Denpasar Ketut Nick Natha Wibawa di Denpasar, Senin.
Ia mengatakan, pihaknya yang melakukan razia dan penertiban sejak awal Desember lalu, sedikitnya sudah menjaring 45 pedagang. Barang yang mereka jual selanjutnya disita dan dimusnahkan.
"Ratusan petasan dengan berbagai ukuran kami musnahkan dengan cara menyelupkan ke air. Dengan langkah ini tidak ada kompromi lagi. Sebab secara peraturan mereka telah melanggar hukum, mengingat petasan masuk kategori bahan berbahaya," ucapnya.
Diingatkan bahwa pihaknya melakukan razia demi ketertiban dan keamanan di ibu kota Provinsi Bali menjelang tahun baru 2012.(I020/T007)
Petugas Trantib Denpasar Dikejar Pedagang Petasan
Senin, 26 Desember 2011 8:17 WIB