Kuta (Antara Bali) - Petugas keamanan desa adat di Bali atau pecalang melakukan razia terhadap pedagang petasan yang tersebar di kawasan objek wisata Kuta, Sabtu malam.
Wayan Mani (52), anggota pecalang Desa Adat Kuta, Kabupaten Badung, mengatakan, dirinya bersama dengan 39 rekan pecalang lainnya sejak sore melakukan patroli untuk merazia pedangan petasan.
"Kami melakukan razia ini terhadap pedagang liar dan beberapa warung-warung yang menjual mercon," katanya menuturkan.
Dalam razia tersebut, para pecalang itu berhasil menyita hingga enam karung mercon dengan berbagai bentuk dan ukuran.
"Setelah itu mercon langsung kami serahkan ke Satgas Pantai Kuta, dan kemudian dimusnahkan dengan cara direndam dengan air," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Badung Anak Agung Gede Agung, yang menyempatkan diri memantau kawasan Kuta saat malam tahun baru itu mengakui bahwa pihaknya memberikan izin kepada masyarakat untuk menyalakan kembang api saat malam pergantian tahun, meski sebelumnya dia sempat mengeluarkan surat edaran berisi larangan.(IGT/T007)
Pecalang Razia Pedagang Petasan Di Kuta
Sabtu, 31 Desember 2011 21:16 WIB