Semarapura (Antara Bali) - Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Klungkung, Bali, merazia petasan dan kembang api yang beredar di pasaran menjelang malam pergantian tahun.
"Kami banyak menerima keluhan dari masyarakat sehingga kami melakukan razia," kata Kepala Satpol PP Pemkab Klungkung I Komang Dharma Suyasa di Semarapura, Rabu.
Selain berdasar keluhan masyarakat, petasan dan kembang api sering kali menimbulkan jatuhnya korban jiwa.
"Gubernur Bali pun sudah mengeluarkan surat edaran larangan pemberian izin menjual dan mempergunakan kembang api dan mercon," katanya. (IPA/M038/T007)
Satpol PP Razia Petasan
Rabu, 19 Desember 2012 16:25 WIB