Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Menteri Koperasi dan UKM Tenten Masduki dengan tegas akan memberantas rentenir yang berkedok koperasi simpan pinjam karena keberadaannya merugikan warga dan pelaku UMKM yang meminjam modal usaha.
"Kami akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk memberantas rentenir-rentenir yang berkedok koperasi," kata Teten Masduki saat kunjungan kerja di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu.
Menurutnya, keberadaan koperasi jelas fungsinya harus bisa mensejahterakan anggotanya maupun masyarakat. Namun jika di daerah ada "koperasi" dengan modus simpan pinjam dengan bunga yang besar, kata Teten, itu bukan koperasi tapi rentenir.
Pihaknya akan menyusun langkah memberantas rentenir berkedok koperasi dengan lebih dulu berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar pelakunya bisa dipidanakan atau dihukum.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada pelaku UMKM yang membutuhkan tambahan modal usaha agar bisa memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang telah disediakan pemerintah dengan bunga yang sangat rendah.
"Jangan sampai tergiur bujuk rayu rentenir dengan modus memberikan pinjaman modal usaha, tetapi bunganya sangat besar," kata Teten Masduki.
Sementara itu, Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan pihaknya sudah menyiapkan bantuan kredit modal usaha di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi yang bisa dimanfaatkan pelaku UMKM untuk meningkatkan pendapatan mereka.
Kredit tersebut dialokasikan Pemkab Sukabumi untuk meringankan pelaku UMKM yang ingin mengembangkan usaha mereka. Ia juga mengimbau agar pelaku usaha jangan sampai terjerat berbagai tipu daya rentenir berkedok bantuan pinjaman modal usaha.
Menkop dan UKM akan basmi rentenir berkedok koperasi simpan pinjam
Sabtu, 23 November 2019 21:35 WIB