Nusa Dua (Antara Bali) - Sebuah warisan budaya yang masuk dalam daftar inventaris badan dunia untuk bidang pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan (UNESCO) menjadi tanggung jawab negara bersama masyarakatnya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal UNESCO Irina Bokova dalam sidang sesi ke-6 Komite Antar-Pemerintah Warisan Budaya Tak Benda UNESCO di Nusa Dua, Selasa (22/11) malam.
Menurut Bokova, sebuah warisan budaya tak benda yang nantinya sudah ditetapkan dalam daftar UNESCO, bukan merupakan akhir perjalanan, tetapi awal dari sebuah tanggung jawab.
"Pemerintah bersama masyarakatnya harus menjaga, melestarikan, dan mengembangkannya. Ini penting untuk generasi selanjutnya setelah kita," ujarnya.
Sidang yang berlangsung 22-29 November 2011 di Nusa Dua itu dihadiri lebih 500 delegasi dari 137 negara penandatangan Konvensi 2003 UNESCO untuk perlindungan warisan budaya tak benda. Hal itu juga didukung LSM internasional terkemuka, dan pakar bidang kebudayaan.
Dari Indonesia, tari Saman asal Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam pada 2011 masuk nominasi dalam daftar Warisan Budaya Tak Benda. Nantinya, dalam sidang tersebut, Komite dari 24 Negara akan mengkaji seluruh data yang disiapkan Indonesia mengenai nominasi tari Saman bersama 22 nominator lainya.
"Kami juga akan melihat arti pentingnya tarian ini bagi pengembangan nilai universal," kata Bokova.(*)
Warisan Budaya Jadi Tanggung Jawab Negara
Rabu, 23 November 2011 7:26 WIB